Bandar Seikijang (RIAUPOS.CO) - KECELAKAAN lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 53, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (18/10) sore yang mengakibatkan suami istri meninggal dunia dan seorang luka parah.
Kali ini, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan empat kendaraan yakni mobil box BM 9640 TZ, truk box B 9128 JYT, mobil low cost green car (LCGC) nopol AD 1268 DJ, dan sepeda motor BM 4033 CAT.
Akibat insiden maut itu, menyebabkan sepasang suami istri yakni H Yunus (59) yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan istrinya, Hj Fatimah (47) meninggal dunia setelah tertimpa mobil box dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos dari Satlantas Polres Pelalawan menyebutkan, insiden tersebut terjadi saat mobil box BM 9640 TZ yang dikemudikan BE (22) bergerak dari arah Pekanbaru menuju Pangkalankerinci, pada Sabtu (18/10) sore.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pelalawan, Suami Istri Pengendara Sepeda Motor Meninggal Tertimpa Mobil Box
Namun, saat melintas di Jalintim KM 53, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan yang menurun dengan marka jalan utuh, mobil box ini melebar ke kanan.
Dan di saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk box B 9128 JYT yang dikemudikan oleh Pr (35), sehingga kecelakaan pun tak dapat dihindarkan.
Usai menabrak truk box, kondisi mulai lepas kendali, mobil box itu lalu kembali menabrak bagian samping mobil LCGC AD 1268 DJ yang dikemudikan JS (43) Rokan Hulu (Rohul).
Bahkan, mobil box ini juga menabrak sepeda motor BM 4033 CAT yang dikendarai H Yunus (59) berboncengan dengan istrinya Fatimah (47)yang datang dari arah Tembilahan menuju Pekanbaru.
Keduanya mengalami luka berat dan meninggal dunia akibat tertimpa mobil box yang oleng dan sepeda motornya ikut terseret hingga jatuh ditimpa mobil box ke dalam jurang di pinggir Jalan Lintas Timur tersebut.
Baca Juga: Kapolres Pelalawan Sebut Program Pamapta Gerbang Baru Melayani Masyarakat Lebih Cepat
Warga yang melihat tabrakan beruntun segera menghubungi polisi. Personel Satlantas dan Unit Lakalantas Polres Pelalawan yang mendapat laporan segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Upaya evakuasi terpaksa menurunkan alat berat jenis eksavator, ketika mobil box jatuh ke jurang dan menimpa pengendara sepeda motor tersebut. Polisi bersama warga berjibaku untuk menolong para korban yang terjebak dihimpitan mobil box.
Setelah beberapa jam melakukan evakuasi, mobil box berhasil diangkat, dan pengendara motor yang terhimpit berhasil dikeluarkan. Tapi Fatimah meninggal dunia di TKP, sedangkan suaminya yang patah kaki, meninggal di RSUD Selasih. Sehingga jenazah kedua korban langsung dibawa ke RSUD Selasih Pangkalankerinci. Usai divisum, kedua jenazah dibawa ke rumah duka di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Sabtu malam.
Sedangkan BE sopir mobil box yang mengalami luka berat dengan kondisi sesak pada dada dan bengkak pada kaki sebelah kanan, usai mendapat perawatan medis di RSUD Selasih, diamankan ke Unit Lakalantas Polres Pelalawan.
Baca Juga: Penilaian Sispam Mako dan Unjuk Rasa, Polres Pelalawan Gelar Tactical Floor Game
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (19/10) melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STrk SIK, membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan dua orang dan satu luka berat.
‘’Dalam kecelakaan itu satu orang meninggal di TKP dan satu lagi meninggal di rumah sakit. Dan dari hasil penyelidikan penyebab kecelakaan adanya dugaan kelalaian dari pengemudi mobil box berinisial BE, yang mengemudi bergerak terlalu melebar ke kanan sehingga menabrak tiga kendaraan yang datang dari arah berlawanan,’’ ujar Rizkyan.(hen)
Aporan MUHAMMAD AMIN, Bandar Seikijang