Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Masuk Proses Perizinan UKL-UPL, Pembangunan Jaringan Listrik Bawah Laut di Kecamatan Kuala Kampar Segera Direalisasikan

M Amin Amran • Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Peta Proyek Pembangunan jaringan listrik bawah laut di Kecamatan Kuala Kampar yang segera direalisasikan setelah masuk dalam proses tahapan perizinan UKL-UPL.
Peta Proyek Pembangunan jaringan listrik bawah laut di Kecamatan Kuala Kampar yang segera direalisasikan setelah masuk dalam proses tahapan perizinan UKL-UPL.

KUALA KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Keinginan masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, khususnya Kelurahan Teluk Dalam yang sangat mendambakan penerangan dari listrik yang menyala 24 jam, akhirnya segera terealisasi.

Pasalnya, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepri akan segera merealisasikan pembangunan proyek jaringan listrik bawah laut di Kecamatan yang dikenal dengan sebutan Pulau Penyalai ini.

Tentunya kabar tersebut membuat masyarakat setempat menjadi sangat gembira. Hal ini karena hingga Kabupaten Pelalawan telah menginjak usia 26 tahun, masyarakat hanya menikmati listrik 15 jam saja dari PLTD. Selebihnya penerangan dari cahaya matahari.

Demikian hal ini disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri kepada Riaupos.co, Rabu (22/10/2025) di Pangkalan Kerinci.

Dikatakannya bahwa, kepastian realisasi pembangunan jaringan listrik bawah laut di Kecamatan Kuala Kampar ini diketahui setelah dirinya mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) rencana kegiatan penggelaran saluran kabel bawah laut tegangan menengah (SKLTM) 20 kV dari Sokoi ke Pulau Mendol yang berlokasi di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan pada Selasa (21/10/2025) sore kemarin.
     
Kegiatan ini diselenggarakan secara zoom meeting oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Dijelaskan Bupati Pelalawan dua periode ini bahwa, dirinya menilai dari hasil kajian awal, dampak ekologis proyek ini relatif kecil dan tidak signifikan terhadap lingkungan laut setempat.

Untuk itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan dan juga seluruh masyarakat untuk memberikan perhatian dan dukungan penuh agar proses perizinan dan pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar.
     
"Proses persiapan izin lingkungan untuk pembangunan kabel bawah laut menuju Pulau Mendol sudah hampir selesai. Setelah ini, kita akan masuk ke tahap pembangunan. Saya mohon doa dari masyarakat agar semua berjalan lancar. Kita ingin masyarakat Pulau Mendol tidak lagi menikmati listrik hanya 12 jam atau 4 jam per hari. Ini bagian dari ikhtiar kita agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan listrik secara penuh dan berkesinambungan,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Kerinci, Eykel Boy Ginting menambahkan bahwa, uuntuk pekerjaan pembangunan kabel listrik bawah laut dalam proses dan tetap berjalan lancar sampai saat ini. Dimana masuk dalam proses tahapan pengurusan izin UKL dan UPL.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua instansi terkait dan juga Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang sangat mendukung untuk program tersebut demi peningkatan ekonomi masyarakat di Pulau Penyalai ini. Semoga izinnya cepat selesai dan proses pekerjaan pembangunan kabel laut ini bisa direalisasikan," tutupnya. (amn)

Editor : M. Erizal
#pt pln uid riau #listrik bawah laut #pt pln #kuala kampar