Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tolak Rencana Relokasi dari Kawasan TNTN, Massa Datangi Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan

M Amin Amran • Jumat, 5 Desember 2025 | 14:29 WIB
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di depan DPRD Pelalawan, Kamis (4/12/2025).
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di depan DPRD Pelalawan, Kamis (4/12/2025).

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO)- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan, Kamis (4/12). Aksi damai ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Massa AMMP bergerak dari berbagai lokasi menuju Pangkalankerinci menggunakan mobil dan sepeda motor. Mereka menegaskan aksi damai ini adalah lanjutan dari demonstrasi besar yang sebelumnya digelar di Kantor Gubernur Riau dan di Kota Pekanbaru.

Aksi dimulai dari Kantor Bupati dilanjutkan di gerbang Kantor DPRD Pelalawan, ratusan massa langsung melakukan orasi dari atas mobil komando. Para peserta aksi, terdiri dari laki-laki dan perempuan, mengelilingi mobil double cabin yang dilengkapi pengeras suara.

Dalam orasinya, Koordinator Umum AMMP Wandri Saputra Simbolon mengatakan, masyarakat tidak sepakat dengan rencana relokasi yang dinilai tidak mempertimbangkan sejarah keberadaan warga. Ia menegaskan, masyarakat telah tinggal di kawasan tersebut jauh sebelum ditetapkannya TNTN sebagai kawasan taman nasional.

‘’Kami meminta pemerintah tidak sewenang-wenang mengusir masyarakat dari kawasan yang diklaim sebagai TNTN. Jika ingin menegakkan aturan, pemerintah harus mengkaji secara utuh, termasuk proses pengukuhan TN Tesso Nilo,’’ terang Wandri.

Diungkapkannya, aksi hari ini merupakan kali keempat yang dilakukan AMMP sebagai bentuk desakan agar Pemkab Pelalawan memberikan kepastian bagi warga yang disebut terdampak kawasan TNTN.

Setelah menyampaikan orasi, aksi massa tersebut langsung direspon pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan. Wakil Ketua DPRD Baharudin, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, serta anggota DPRD Abdul Nasib, Efrizon, dan Saniman, naik ke mobil komando menemui massa.

‘’Sejak pagi kami sudah menunggu kedatangan bapak ibu semua. Seluruh forkopimda sudah berada di gedung dewan untuk bertemu dan berdialog,’’ ujar Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin.

DPRD kemudian menawarkan dialog terbuka, dan disepakati bahwa 20 perwakilan massa ikut berdiskusi terkait tuntutan AMMP. Lokasi dialog ditetapkan di Kantor Bupati Pelalawan.

Perwakilan massa dipimpin Koordinator Umum AMMP Wandri Simbolon diterima seluruh forkopimda yakni Bupati Pelalawan Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Kajari Pelalawan Siswanto, Dandim Pelalawan KPR Letkol Setriady Prabowo, Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin dan beberapa anggota dewan. 

Bupati Pelalawan H Zukri merespon dan menanggapi terkait relokasi masyarakat dari kawasan TNTN yang sampai saat ini belum ada keputusan pasti. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Satgas PKH.

Zukri juga belum bisa memastikan relokasi tetap dilaksanakan atau dibatalkan, karena perjuangan untuk mengundurkan waktu relokasi mandiri telah berhasil.

‘’Ini harus digarisbawahi, karena sampai sekarang belum ada keputusan kapan waktu dan di mana tempat relokasinya. Saya juga tidak akan membiarkan warga saya tidak sejahtera dalam persoalan ini,’’ jelas Zukri.

Diungkapkan Zukri, seharusnya, relokasi mandiri bulan Agustus lalu. Bahkan, setelah beberapa kali perundingan dengan semua stakeholder, relokasi ditunda dan belum ada keputusan sampai Desember ini.(amn)

Editor : Arif Oktafian
#bupati #kawasan tntn #relokasi #dprd #pelalawan