Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Laka Tunggal, Dua Pegawai BPR Dana Amanah Tewas Tenggelam di Kanal setelah Terjebak dalam Mobil

M Amin Amran • Senin, 12 Januari 2026 | 19:24 WIB
Personel Satlantas Polres Pelalawan bersama warga melakukan evakuasi penggemudi dan penumpang mobil yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10.
Personel Satlantas Polres Pelalawan bersama warga melakukan evakuasi penggemudi dan penumpang mobil yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10.

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menelan korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Kali ini, kejadian kecelakaan tunggal (laka tunggal) terjadi di Jalan Koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Insiden tragis yang terjadi pada Senin (12/1/2026) siang sekitar pukul 15.00 WIB tersebut merenggut dua nyawa. Satu unit mobil minibus BM 1466 CM yang dikemudikan Bagus Arifirmansyah (34) dengan membawa penumpang TEY (44) terjun ke dalam kanal dan tenggelam. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban BAF merupakan warga yang berdomisili di Dusun Sukamaju, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Sementara penumpang, Tengku Elly Yarti tercatat berdomisili di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Keduanya diketahui merupakan rekan kerja yang tercatat sebagai karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Dana Amanah Pelawan.

 Baca Juga: Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah di Meranti Segera Terisi, 18 Orang akan Dilantik

Demikian hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi SIK kepada Riaupos.co, Senin (12/1/2026) di Pangkalankerinci. Dikatakannya bahwa, kecelakaan tunggal tersebut bermula ketika kendaraan minibus BM 1466 CM yang dikemudikan Bagus Arifirmansyah bergerak dari arah Pangkalankerinci menuju Langgam melintasi Jalan Koridor RAPP yang kondisi jalannya masih dikeraskan dengan tanah dan batu.

"Namun, setibanya di KM 10 Desa Rantau Baru, kendaraan yang dikemudikan korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali, mobil bergerak ke kanan jalan, menabrak pembatas tanah di pinggir jalan, lalu masuk ke dalam kanal yang berada di sisi kanan jalan,” terang AKP Rizkyan Tatit Hanafi.

Diungkapkan mantan Kapolsek Pangkalanlerinci ini bahwa, mobil berwarna silver tersebut kemudian tenggelam ke dalam kanal. Diduga kuat, pengemudi dan penumpang sempat berusaha keluar dari dalam kendaraan. Namun karena posisi mobil sudah terendam air dan korban terjebak di dalam kabin, upaya penyelamatan diri tidak berhasil.

 Baca Juga: Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Bengkalis Teken Nota Kesepakatan dengan PN Bengkalis

“Kedua korban masih berada di dalam kendaraan saat mobil tenggelam. Diduga korban berusaha keluar, namun tidak bisa menyelamatkan diri sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” paparnya.

Dijelaskan Kasatlantas bahwa, setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Pelalawan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, serta mengevakuasi korban. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit mengingat posisi kendaraan berada di dalam kanal.

"Dengan bantuan alat berat, mobil minibus tersebut akhirnya berhasil diangkat dan dikeluarkan dari dalam kanal. Selanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian," ujarnya.

 Baca Juga: Musyawarah Khusus, Mambang Mit Terpilih Menjadi Ketua FKPMR

Ditambahkan mantan Kasatlantas Polres Rohul ini bahwa, berdasarkan hasil analisa sementara kepolisian, kecelakaan tersebut diduga kuat disebabkan oleh faktor manusia (human error). Pengemudi diduga kurang berhati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalan non-aspal.

Sementara dari faktor jalan, kondisi jalur di lokasi kejadian diketahui lurus, datar, dan cukup lebar, dengan permukaan jalan berupa tanah dan batu. Cuaca saat kejadian cerah, arus lalu lintas sepi, serta lokasi jauh dari permukiman warga. Dari faktor kendaraan, minibus yang digunakan korban dinyatakan dalam kondisi layak jalan. Tidak ditemukan adanya unsur force majeure dalam kejadian tersebut.

Akibat kecelakaan ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp20 juta. Kejadian tersebut menambah daftar kecelakaan fatal di Jalan Koridor RAPP yang dikenal memiliki tingkat risiko tinggi, terutama bagi pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalur non-aspal.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi jalan demi menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari," ujarnya.(amn)



Editor : Edwar Yaman
#laka tunggal #polres pelalawan #desa rantau baru #BPR Dana Amanah