Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tahanan Kejari Pelalawan Ditangkap di Ruko Kosong

M Amin Amran • Jumat, 27 Februari 2026 | 10:37 WIB

Toni alias Acong tahanan Kejari Pelalawan yang sempat kabur berhasil ditangkap tim gabungan di salah satu ruko kosong di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (26/2/2026)
Toni alias Acong tahanan Kejari Pelalawan yang sempat kabur berhasil ditangkap tim gabungan di salah satu ruko kosong di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (26/2/2026)


PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, dan kepolisian akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terdakwa kasus narkotika di Pelalawan bernama Toni alias Acong (39) di salah satu ruko kosong di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan.

Warga Dusun Semundam Selatan Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan ini, sempat kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Rabu (25/2) malam.

Terdakwa melarikan diri dari sel tahanan khusus yang ada di kompleks PN Pelalawan sekitar pukul 20.30 WIB, ketika penjaga dan petugas tahanan Kejari Pelalawan lengah.

Setelah kabur, tim gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian dan akhirnya tahan tersebut berhasil ditangkap kembali pada Kamis (26/2) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Pajri Aef Sanusi SH kepada Riau Pos, Kamis (26/2). ‘’Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, dan kepolisian yang telah bekerja keras melakukan pengejaran hingga tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali,’’ ujar Pajri.

Diungkapkannya, sebelum melarikan diri, terdakwa Toni bersama 30 lebih tahan Kejari Pelalawan lainnya menjalani sidang dengan agenda yang berbeda-beda. Dan tahanan kasus narkotika itu mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim PN Pelalawan di Jalan Hangtuah Sp 6, Desa Makmur, Pangkalankerinci.

Editor : Arif Oktafian
#kejari pelalawan #kepala seksi intelijen #kasus narkotika #tahanan