Marak, Kasus Perdagangan Anak di Batam
Redaksi • Rabu, 13 Juli 2011 | 05:34 WIB
BATAM (RP) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam, Setyasih Priherlina mengatakan kasus perdagangan anak di Kota Batam bagai fenomena gunung es. Hanya sedikit yang terungkap, namun sebenarnya banyak kasus yang terjadi.
‘’Kasus trafficking anak masih marak terjadi, meskipun di permukaan terlihat sedikit," kata Setyasih Priherlina, kemarin.
Mantan anggota DPRD Batam ini mengatakan, sindikat penjualan anak amat rapi menutupi kejahatannya sehingga sulit dideteksi. Seperti pada kasus terbaru, tiga anak bawah umur asal Kabupaten Jayapura disekap di Batam untuk dijual ke Australia. Kasus ini nyaris tak terendus. Padahal ketiga anak tersebut sudah disekap selama enam bulan di Batam.
Setyasih menambahkan, selain Jayapura dan Papua, banyak anak asal Karawang yang dijual ke luar negeri melalui Batam. Anak-anak di bawah umur itu dijual untuk dijadikan pekerja atau diangkat anak. Modus lainnya, dengan membuat hamil pekerja seks komersial di Batam, untuk kemudian anaknya dijual ke Malaysia atau Singapura.
‘’Mucikarinya jahat, mereka dibuat nyaman dan tidak berdaya, sehingga begitu anaknya lahir langsung dibawa pergi," kata dia.
Keyakinan yang sama juka disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Batam, Nurmadiah. Batam, kata dia, masih menjadi salah satu jalur perdagangan anak di bawah umur.
‘’Sayangnya sangat sedikit yang terungkap,’’ kata dia.
Untuk itu, dia meminta peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus tersebut. Misalnya jika mencurigai adanya praktik trafficking, masyarakat harus peduli dan peka untuk kemudian melaporkannya ke polisi atau aparat setempat.(par/rpg) Editor : RP Redaksi