PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dosen Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dengan judul ’’Peningkatan Keterampilan Kerajinan Tangan pada Ibu-ibu Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Sekuntum Bunga, Kelurahan Kampung Tengah, Kota Pekanbaru’’. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Kampung Tengah, Kota Pekanbaru, Jumat (14/11).
Kegiatan PKM internal UIR ini diselenggarakan oleh dosen Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UIR. Ketua PKM Ema Fitri Lubis SSos MSi, anggota Syafaruddin Z SSos MAB serta melibatkan mahasiswa yakni Anisa Julia Sari, Desi Putri Anggraini, Reti Al Munaya dan Rizma Gusridha Melati.
Ema Fitri Lubis SSos MSi menyebutkan, kelompok penerima PKH Sekuntum Bunga terdiri dari ibu-ibu rumah tangga yang sebagian besar belum memiliki penghasilan tetap dan masih bergantung pada bantuan sosial. Minimnya keterampilan dan akses terhadap pelatihan membuat mereka sulit untuk mandiri secara ekonomi. Oleh karena itu, perlu dilakukan intervensi dalam bentuk pelatihan keterampilan kerajinan tangan yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan pasar.
PKM ini bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan kerajinan tangan serta membangun jiwa kewirausahaan di kalangan ibu-ibu penerima PKH. Proses ini tidak hanya mencakup transfer pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pembinaan mentalitas produktif, pengelolaan usaha kecil, dan pemahaman mengenai pemasaran digital. Dengan pendekatan partisipatif, pelatihan akan dilakukan secara intensif dan melibatkan peserta secara aktif dalam setiap proses pembelajaran.
Kegiatan ini memiliki keterkaitan erat dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung dalam keterampilan kerajianan tangan. Selain itu, mahasiswa juga turut ambil bagian dalam menangani permasalahan sosial nyata, seperti kondisi ekonomi penerima program PKH dan mendorong kreativitas untuk meningkatkan perekonomiannya.(nto/c)
Editor : Rindra Yasin