PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Senat Universitas Riau (Unri) resmi menetapkan tiga calon rektor yang akan melaju ke tahap akhir Pemilihan Rektor Universitas Riau (Unri) Periode 2026-2030.
Penetapan dilakukan usai penyampaian visi, misi dan program kerja delapan bakal calon rektor serta pemungutan suara dalam Rapat Senat, Rabu (8/7/2026) pagi.
Dr Mexsasai Indra SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Riau keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 29 suara. Posisi kedua ditempati Prof Ahmad Fadli ST MT PhD dari Fakultas Teknik dengan 13 suara, disusul Prof Dr Jimmi Copriady MSi dari FKIP yang memperoleh 11 suara.
Baca Juga: Temu Ilmiah III ITP2I Jadi Wadah Penting Temukan Pemikiran Hadapi Dinamika Industri Sawit
Sementara itu, lima bakal calon lainnya tidak berhasil lolos ke tahap berikutnya Prof Dr Iwantono MPhil memperoleh 4 suara, Prof Dr Elfizar SSi MKom meraih 2 suara, Prof Dr Firdaus SH MH juga memperoleh 2 suara, Prof Dr Nofrizal SPi MSi mendapat 1 suara, sedangkan Aldrin Herwany SE MM PhD tidak memperoleh suara.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030, Dr HM Rasuli SE MSi Ak CA ACPA, mengatakan proses penyaringan berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah sudah terjaring tiga orang calon rektor, yaitu Dr Mexsasai Indra dengan 29 suara, Prof Ahmad Fadli PhD dengan 13 suara, dan Prof Dr Jimmi Copriady MSi dengan 11 suara. Hasil ini selanjutnya akan dikirim ke kementerian untuk proses verifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Plt Gubri Ingatkan MPLS Harus Bebas dari Praktik Perploncoan
Menurut Rasuli, setelah proses verifikasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, tahapan berikutnya adalah pemilihan rektor definitif yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026 melalui Rapat Senat tertutup bersama perwakilan kementerian atau pejabat yang dikuasakan.
"Selanjutnya akan dilakukan pemungutan suara untuk memilih rektor definitif. Setelah itu, pelantikan rektor terpilih dijadwalkan pada 20 Desember 2026 untuk masa jabatan empat tahun ke depan," jelasnya.
Ia menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik. "Proses pemilihan rektor dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, akuntabel, profesional dan bermartabat," katanya.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Pejabat Kuansing, Ini Nama dan Jabatannya
Sebelumnya, Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor yang lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Prof Ahmad Fadli PhD, Aldrin Herwany PhD, Prof Dr Elfizar, Prof Dr Firdaus, Prof Dr Iwantono, Prof Dr Jimmi Copriady, Dr Mexsasai Indra, serta Prof Dr Nofrizal MSi.
Panitia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pemilihan rektor pada 5 Agustus 2026 melalui Rapat Senat tertutup bersama perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Rektor terpilih selanjutnya dijadwalkan dilantik pada 20 Desember 2026 untuk memimpin Universitas Riau periode 2026-2030. Panitia juga mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Riau untuk menjaga suasana kampus yang kondusif serta mendukung seluruh tahapan pemilihan agar berjalan demokratis, kredibel, transparan, dan berintegritas.
Editor : Rinaldi