PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai upaya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan terus diperkuat.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII menggelar kegiatan sosialisasi Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Jumat (21/8/2026) lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Institut Bisnis dan Teknologi (IBT) Pelita Indonesia tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman sekaligus komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Baca Juga: Goro Massal Usai Pacu Jalur, Plt Bupati Kuansing Muklisin Sampai Turun Langsung Bersihkan Sampah
Kegiatan ini turut diikuti oleh Rektor Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Prof Amries Tanjung, Pj. Pengembang Karakter dan Kesejahteraan Mahasiswa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Yulita Priyoningsih, M.Tr.AP, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dari 84 perguruan tinggi swasta di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, serta perwakilan dari empat perguruan tinggi negeri yang berada di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. Nopriadi, S.Km., M.Kes mengatakan kehadiran pimpinan LLDIKTI tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh unsur sivitas akademika dalam membangun budaya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kehadiran perwakilan kementerian juga turut memberikan penguatan terhadap arah kebijakan nasional terkait perlindungan mahasiswa serta penciptaan lingkungan pendidikan tinggi yang sehat dan berkeadilan.
Baca Juga: Jelang Kunjungan Presiden, Karhutla Masih Berasap di Rimbo Panjang
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian kebijakan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat jejaring dan koordinasi antarsatuan tugas PPKPT di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
"Dengan adanya kesamaan pemahaman dan koordinasi yang semakin kuat, perguruan tinggi diharapkan mampu membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif, responsif, serta berpihak pada keamanan dan kesejahteraan seluruh sivitas akademika,"katanya
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dari tiga narasumber dengan perspektif yang saling melengkapi.
Baca Juga: Kabut Asap Semakin Tebal, Murid se-Kecamatan Batang Cenaku Inhu Dipulangkan Lebih Awal
Narasumber pertama, Dra. Risdayati, M.Si., menyampaikan materi bertajuk “Pencegahan, Penanganan dan Pendampingan Kasus di Perguruan Tinggi.”
Materi ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya langkah pencegahan, mekanisme penanganan kasus, hingga pendampingan bagi pihak yang mengalami kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Sesi berikutnya diisi oleh Dr. Ir. Achmad Tavip Junaedi, M.M., yang membawakan tema “Manajemen Risiko dalam Risiko Kekerasan di Perguruan Tinggi.”
Baca Juga: Kia The All-New Seltos, SUV Baru dengan Kabin Lapang dan Keselamatan Bintang Lima
Pembahasan menitikberatkan pada pentingnya kemampuan perguruan tinggi dalam mengidentifikasi, memetakan, mencegah, dan mengelola berbagai potensi risiko kekerasan secara sistematis.
Sementara itu, aspek hukum menjadi fokus pembahasan yang disampaikan Wira Atma Hajri, S.H., M.H., melalui materi “Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi dalam Perspektif Hukum Administrasi.”
Materi tersebut memberikan perspektif mengenai kedudukan hukum dan tanggung jawab perguruan tinggi dalam menangani persoalan kekerasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pertamina Perkuat Pemulihan Mitra Binaan Pascabanjir,Wisata Petik Melon dan Re-Opening Kafe Inklusi
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan yang berlangsung hingga sore hari. Diskusi dan pemaparan materi berlangsung dinamis, menunjukkan tingginya perhatian perguruan tinggi terhadap isu pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan tersebut, LLDIKTI Wilayah XVII kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, perlindungan, dan lingkungan belajar yang sehat bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh warga kampus. (rls)
Editor : M. Erizal