Dana BOS Bisa Digunakan untuk Beli Masker dan Kipas

M Ali Nurman • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 10:19 WIB
ABDUL RASYID.(JPG)
ABDUL RASYID.(JPG)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menghadapi kondisi kabut asap. Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli masker, kipas angin hingga blower guna membantu menjaga kondisi ruang belajar tetap nyaman.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil Abdul Rasyid mengatakan, sekolah dapat menggunakan dana BOS untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan upaya mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kegiatan belajar mengajar.

"Sebenarnya dana BOS itu bisa digunakan untuk membeli keperluan untuk mengantisipasi asap, seperti masker. Di ruangan juga bisa untuk blower dan kipas angin guna mengusir jerubu di ruangan sekolah," kata Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (17/9).

Baca Juga: Kabut Asap, Unri Kuliah Daring Hingga Jumat

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena kondisi kualitas udara dapat berubah sepanjang hari. Kabut asap terkadang menebal pada pagi hari, kemudian berkurang saat siang dan kembali pekat menjelang sore.

"ISPU tidak bisa diprediksi, sebab terkadang pagi asap tebal, terkadang siang menipis, dan sore menjelang Magrib kembali menebal," ujarnya.

Perubahan kondisi udara tersebut membuat sekolah perlu menyesuaikan kegiatan pembelajaran. Jika kondisi tidak memungkinkan untuk belajar tatap muka, sekolah dapat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: DPRD Rohul Apresiasi PTPN IV Regional III Kucurkan Bantuan Puluhan Juta untuk Sektor Pendidikan 

Abdul Rasyid menyebut, PJJ dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk pembelajaran luring, guru dapat memberikan tugas kepada siswa sehingga kegiatan belajar tetap berjalan meski tidak dilakukan di ruang kelas.

"Baik secara online ataupun offline dalam bentuk pemberian tugas oleh guru ke siswa," jelasnya.

Sejumlah wilayah telah menerapkan PJJ karena terdampak kondisi asap. Di antaranya Kecamatan Kemuning, Keritang, Kayu Raja, Kempas, Reteh serta Tembilahan dan sekitarnya.

Baca Juga: Kapolda Riau dan UAS Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Meski demikian, penerapan PJJ tidak bersifat permanen. Disdik bersama sekolah akan melakukan evaluasi setiap tiga hari dengan melihat perkembangan kondisi udara. Jika kualitas udara membaik, pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan.

"Sistemnya tiga hari sekali evaluasi. Apabila udara sudah mulai membaik, maka dilakukan sistem pembelajaran tatap muka,"tutup Abdul Rasyid.(*2/lim)

Laporan M ALI NURMAN, Tembilahan

 

Editor : Arif Oktafian
inhil indragiri hilir dana bos tembilahan