Redistribusi PPPK Guru Disorot, Komisi II DPRD Kampar Minta Masa Pengajuan Diperpanjang

Kamaruddin • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Tony Hidayat. (JPG)
Tony Hidayat. (JPG)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Penataan dan redistribusi guru PPPK di Kabupaten Kampar menuai perhatian serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Kampar. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (19/10).

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menegaskan, pentingnya memberikan tenggat waktu yang memadai dan memperluas jangkauan sosialisasi terkait mekanisme serta persyaratan administrasi relokasi guru PPPK.

“Jangan sampai karena keterbatasan waktu dan minimnya informasi, guru-guru PPPK yang membutuhkan perpindahan penempatan justru kehilangan kesempatan untuk mengajukan usulan,” tegas Tony Hidayat usai rapat. 

Baca Juga: Raih Predikat Cumlaude, Yuda Irawan Jadi Lulusan Terbaik Data Science

Tony mendorong Disdikpora dan BKPSDM untuk menyampaikan petunjuk teknis (juknis) serta alur pengajuan secara transparan dan merata, sehingga para guru memiliki waktu mencukupi untuk melengkapi seluruh berkas administratif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar, Riadel Fitri, menjelaskan bahwa pihaknya berwenang memeriksa dan memverifikasi kelengkapan berkas sebelum menindaklanjutinya ke tingkat yang lebih tinggi.

“Prinsipnya, sepanjang data dan administrasi pendidikannya lengkap serta valid, kami di BKPSDM siap memproses dan meneruskan usulan tersebut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” ujar Riadel. 

Baca Juga: Uniks Latih Peningkatan Pendapatan Kelompok Tani Seiya Sekato

Ia menambahkan, kelancaran proses redistribusi ini membutuhkan koordinasi erat antara BKPSDM dan Disdikpora Kampar demi memastikan pemetaannya sesuai dengan kebutuhan sekolah dan regulasi yang ada.

Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Kampar berharap proses redistribusi guru PPPK di Kabupaten Kampar dapat berjalan transparan, komunikatif, dan akuntabel, serta berkeadilan bagi seluruh tenaga pendidik di daerah tersebut.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang

Editor : Arif Oktafian
redistribusi guru PPPK pppk guru tony hidayat dprd kampar