Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Begini Tata Cara dan Niat Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, Jangan Sampai Salah

Redaksi • Senin, 8 April 2024 | 18:50 WIB
Baznas Magetan mengubah ketetapan zakat fitrah tahun ini mengacu kenaikan harga beras.
Baznas Magetan mengubah ketetapan zakat fitrah tahun ini mengacu kenaikan harga beras.


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah sendiri merupakan hal wajib dilakukan bagi umat Islam yang telah melaksanakan puasa di bulan Ramadhan selama 1 bulan penuh.

Zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri ini memang wajib dilakukan setahun sekali.

Pelaksanaan membayar zakat fitrah sendiri dilakukan sejak awal Ramadhan hingga paling lambat dibayarkan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Waktu yang paling tepat untuk menunaikan zakat fitrah adalah mendekati perayaan Idul Fitri 144 Hijriah.

Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan sehari-hari.

Dan berikut ini tata cara membayarkan zakat fitrah serta niat yang dibaca saat memberikan uang.

1. Datang ke Amil Zakat

2. Pegang uang yang akan di zakatkan dan baca niat

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘annii wa’anjamii’i maa yalza munii nafakootuhum syar’an fardhon lillaahi ta’aala.

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta’ala”

3. Setelah membaca niat, Amil Zakat akan menerima uang

4. Lalu, Amil Zakat akan membacakan doa.

Sumber: JawaPos.com

Editor : M. Erizal
#zakat #zakat fitrah #ramadan