Perang Tagar di Medsos Belum Bisa Ditertibkan, Ini Alasan KPU
Redaksi • Sabtu, 5 Mei 2018 | 17:55 WIB
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Di media sosial saat ini sedang ramai perang tanda pagar atau tagar. Misalnya, ada yang ingin mengganti Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Di sisi lain, ada pula yang ingin tetap mempertahankannya.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, pihaknya memaklumi adanya perang tagar di media sosial saat ini. Sebab, itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang diatur dalam konstitusi.
"Menyampaikan pendapat itu bisa kapan saja, dan di mana saja. Asalkan tidak melanggar aturan," katanya saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengatur tentang tagar yang mendukung Jokowi ataupun tidak. Sebab, sampai saat ini KPU belum menentukan siapa capres dan cawapres resmi yang mengikuti Pilpres 2019.
"Memang yang ditagarkan itu tentang capres. Sekarang saja capresnya belum ada," tuturnya.
Karena itu, jika sudah ada capres cawapres yang resmi terdaftar di KPU, lembaga yang dikepalai oleh Arief Budiman itu baru bisa mengatur kampanye di media sosial.
"Karena kan sampai sekarang kami enggak tahu siapa yang akan mendaftar dan akan ditetapkan. Karena kalau sekarang belum terikat," tutupnya. (gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama Editor : RP Redaksi