JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait rencana penggunaan hak angket untuk menguak dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, penggunaan hak angket itu baik untuk menyingkap kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilpres.
"Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujar JK kepada wartawan, Ahad (25/2/2024).
Oleh karenanya, JK menyebut tak perlu ada pihak yang merasa keberatan dengan penggunaan hak angket tersebut bila memang merasa tak ada kecurangan seperti yang disangkakan.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2) kemarin.