Sahroni menekankan, KPU RI tidak perlu khawatir dengan adanya desakan untuk melakukan audit forensik dari sejumlah pihak.
"Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri," kata Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Perbaiki Data Sirekap, Penghitungan Suara Manual di Riau Tetap Berjalan
"Kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja. Toh enggak ada beban kok. Sama juga dengan perihal DPR memiliki hak istimewa, hak angket. Ya so what gitu loh? Ya kan kalau enggak ada apa-apa ya kenapa mesti worry. Jalan saja, go ahead," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menekankan, dihentikannya grafik hasil penghitungan suara di dalam Sirekap menjadi bukti bahwa banyak masalah di KPU.
"Kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya? Lah berarti itu ada problem, nah problem yang lain kan adalah angka suara yang naik signifikan oleh salah satu partai politik. Dan itu agak aneh," tegasnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Penggelembungan Suara Pilpres, Din Syamsuddin Dorong Audit Forensik IT KPU
Lebih lanjut, Sahroni mengutarakan dengan melakukan audit forensik nantinya bisa membuktikan apakah KPU sudah bekerja sesuai koridor atau tidak.
"Kan jadi ngaco ini sirekapnya enggak benar atau lembaga quick countnya, lembaga surveinya yang enggak benar. Nah ini menimbulkan problematika yang luar biasa," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi