SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti akan melaksanakan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 13 Juni 2024 mendatang. Pendaftaran secara teknis diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa yang ada. Demikian disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (11/4).
“Pada tanggal 13 Juni mendatang kita akan merekrut Pantarlih. Pengumumannya nanti akan dilakukan oleh PPS masing-masing,” ungkap Katmuji. Ia menerangkan kebutuhan tidak kurang dari 576 orang Pantarlih menuju Pilkada Kepulauan Meranti mendatang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS dan jumlah pemilih di masing-masing TPS. Namun setiap TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang akan ditugaskan 2 orang Pantarlih.
“Jadi kota ada 366 TPS. Sebagian TPS kita ada yang jumlah pemilihnya lebih dari 400. Jadi setelah kota hitung ada 576 Pantarlih yang akan bertugas di tempat kota,” jelasnya. Pantarlih ini dikatakan Katmuji akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara langsung terhadap Pemilih di Kepulauan Meranti.
“Jadi secara umum persyaratannya tamatan SLTA, punya keahlian teknologi, diutamakan yang memiliki gadget dan memiliki KTP sesuai daerah tempat ia mendaftar,” jelas Katmuji. Ia mengatakan nantinya proses perekrutan akan dilakukan di PPS masing-masing. “Jadi pengumuman, penghantaran berkat dan seleksi administrasi akan dilakukan oleh PPS. Nantinya PPS akan melaporkan kepada kami (KPU Kepulauan Meranti,” jelasnya.
Walaupun saat ini KPU Kepulauan Meranti masih disibukkan untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Katmuji menerangkan tahapan Pilkada tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Tidak ada kendala. Jadi prosesnya tetap berjalan beriringan sesuai dengan wewenang kita,” Pungkasnya.(fiz)
Editor : RP Arif Oktafian