PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pekan ini mulai melakukan pemutakhiran data pemilih di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lokasinya tersebar di 4 wilayah kebun PT Torganda di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.
‘’Besok (hari ini, red), Rabu (19/6) kita sudah mulai melakukan pemutakhiran data pemilih di 31 TPS yang berada di perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara. Dengan membentuk 4 Tim yang melibat seluruh komisioner. Karena keberadaan pemilih di 31 TPS itu berada di 4 kebun (Batang Kumu 1, Batang Kumu II, Rantau Kasai dan Karya Perdana) PT Torganda,’’ ungkap Ketua KPU Kabupaten Rohul Cepi Abdul Husen saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (18/6), terkait hasil rakor persiapan tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilu bersama KPU RI di Jakarta.
Pemutakhiran data segera dilakukan terutama Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Sebagai tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 31 TPS Desa Tambusai Utara.
Hal itu sehubungan dengan telah ditetapkannya jadwal pelaksanaan PSU Pemilihan Legislatif, DPD pada Pemilu 2024 yakni 13 Juli mendatang oleh KPU RI. Namun untuk tahapan pelaksanaan PSU serentak dibeberapa kabupaten/kota di Indonesia itu, KPU Rohul masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Dimana untuk Penyelenggaraan PSU dari awal hingga akhir berlangsung dalam jangka waktu 45 hari setelah pembacaan putusan MK tanggal 10 Juni 2024 lalu.
‘’KPU RI telah tetapkan jadwal pelaksanaan PSU di 31 TPS yang lokasinya tersebar di 4 kebun PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara pada 13 Juli 2024 mendatang. Tapi untuk tahapan PSU itu kita masih menunggu, karena belum keluar dari KPU RI,’’
Sambil menunggu keluarnya tahapan pelaksanaan PSU Pemilihan Legislatif Provinsi Riau Dapil 3 (Rohul) dan Pileg Kabupaten Rohul Dapil 3, Cepi mengatakan, untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di 31 TPS yang berada di perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara.
Pihaknya,lanjut Ketua KPUD, telah melaksanakan rapat persiapan bersama komisioner dan sekretariat KPU Rohul, Selasa (18/6), dalam rangka menindaklanjut hasil rakor bersama KPU RI.
Cepi menjelaskan, kunjungannya ke kebun PT Torganda itu, sebagai langkah persiapan pemutakhiran data pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024.
Dengan meminta data karyawan perusahaan yang masih aktif, terhitung 14 Desember 2022 hingga 23 Juni 2023. Selanjutnya data Karyawan PT Torganda yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 24 Juni 2023 dan 14 Februari Tahun 2024. (fiz)
Editor : RP Arif Oktafian