Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelipatan 2 Ribu Surat Suara Stempel PSU Dimulai

Monang Lubis • Selasa, 18 Maret 2025 | 10:14 WIB
Proses pelipatan 2 ribu surat suara oleh KPU Siak di gedung logistik Jalan Sapta Taruna atau Jalan Tengku Buwang Asmara Kota Siak Sri Indrapura.
Proses pelipatan 2 ribu surat suara oleh KPU Siak di gedung logistik Jalan Sapta Taruna atau Jalan Tengku Buwang Asmara Kota Siak Sri Indrapura.

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mengundang para pihak untuk menyaksikan proses pelipatan surat suara yang berstempel pemungutan suara ulang (PSU). Ada 2 ribu surat suara yang dilipat dan akan didistribusikan pada hari H PSU yaitu Sabtu (22/3) mendatang.

Sementara sampai saat ini, hasil verifikasi yang masih terus berlangsung terutama DPT lokasi khusus (loksus) RSUD Tengku Rafian terus divalidasi.

Bahkan pada Senin (17/3) kembali dilakukan pembukaan kotak suara TPS 003 Berumbung Baru, Kecamatan Dayun disaksikan para pihak, perwakilan Polres yaitu Kabag Ops Kompol Didi Antoni, Kasat Samapta Alfajri, perwakilan dari Kodim, Bawaslu dan LO dari tiga paslon.

Dikatakan Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, sebelumnya atau pada Sabtu (15/3) pihaknya membuka 27 kotak suara untuk memvalidasi daftar hadir untuk PSU di loksus RSUD Tengku Rafian.

“Kami menggunakan DPT lokasi khusus RSUD Tengku Rafian sesuai putusan MK yaitu 125,” kata Ketua Said Dharma.

Ketua Said Dharma menjelaskan, pihaknya tidak ingin ada kesalahan dan potensi gugatan.

Makanya pihaknya bekerja dengan detail serta dalam memberikan penjelasan hanya komisioner yang melakukannya.

“Dari 2 ribu surat suara, yang akan digunakan untuk PSU sebanyak 1.120, untuk TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian, TPS 3 Buantan Besar, dan TPS 3 Jayapura,” terangnya.

Sementara Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Dedi Kurniawan mengatakan, terkait teknis PSU sama dengan pemungutan suara pilkada pada Rabu (27/11/2024) lalu.

Hanya saja, pengawasan akan lebih ketat. Undangan akan diberikan 3 hari sebelum hari H, dan surat suara akan sampai pada hari H PSU yaitu Sabtu (22/3) mendatang.

 

“Kami terus mempersiapkan segala sesuatunya agar PSU berjalan sesuai harapan bersama, terutama di lokasi khusus RSUD Tengku Rafian,” jelas Dedi.

Sebagai penyelenggara, dijelaskan Dedi, KPU masih terus memvalidasi data pemilih, dan mempersiapkan undangan.

Untuk menghadirkan pemilik suara itu bukan kewenangan KPU. Terkait sosialisasi, akan dilakukan Selasa (18/3), dan diharapkan berlangsung lancar.(muh)

Editor : Arif Oktafian
#PSU Siak #kabupaten siak #pelipatan surat suara #pemungutan suara ulang #kpu siak #pilkada ulang