Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Baru 15 Persen SK PPPK Paruh Waktu yang Terbit

Redaksi • Rabu, 12 November 2025 | 11:11 WIB
Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ternyata kurang mendapat sambutan positif dari daerah. Hingga kini, baru 15 persen PPPK Paruh Waktu yang sudah diangkat atau telah menerima surat keputusan (SK).

Proses penetapan PPPK Paruh Waktu ini telah berjalan pada 28 Agustus hingga 27 September 2025 lalu. Saat ini, program tersebut telah memasuki tahap penetapan Nomor Induk PPPK. Sayangnya, baru sedikit pemerintah daerah yang mengajukan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu merujuk kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025. ”Untuk PPPK Paruh Waktu, dari total 1,24 juta usulan daerah, baru 15 persen yang mengangkat PPPK Paruh Waktu,” ujar Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh kepada Jawa Pos (JPG), kemarin (11/11).

Menurutnya, kendala penerbitan SK untuk PPPK Paruh Waktu ini sebagian besar berada di tingkat daerah, baik terkait anggaran maupun dinamika politik yang ada di sana. Namun, Zudan tidak merinci daerah mana saja yang saat ini paling banyak calon PPPK Paruh Waktu belum diangkat.

Formasi CPNS Sementara itu, terkait perkembangan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 secara keseluruhan, dia mengungkapkan, bahwa untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun tersebut telah terisi 74 persen. Dari jumlah tersebut, penerbitan SK sudah mencapai 99 persen.

Diakuinya, keterisian formasi CPNS memang tidak mencapai 100 persen karena tidak ada lagi calon yang memenuhi syarat yang ditetapkan, baik terkait passing grade maupun kualifikasi pendidikan. “Sehingga formasi yang terisi itu 74 persen, dan dari 74 persen itu, 99 persen sudah diangkat sesuai formasi,” jelasnya.

Adapun untuk PPPK Penuh Waktu tahap I, proses penerbitan SK telah selesai 99,7 persen. Kemudian, untuk PPPK Penuh Waktu tahap II mencapai 85 persen.

Disinggung soal rekrutmen CASN 2025, Zudan memastikan tidak ada seleksi yang bakal diselenggarakan oleh pemerintah. Tahun ini, kata dia, pemerintah fokus pada penyelesaian seleksi CASN 2024.

Di sisi lain, Zudan menyampaikan, hingga menjelang semester IV 2025, salah satu yang mengalami kemajuan signifikan adalah penerapan manajemen talenta ASN nasional. (mia/ttg/jpg)

Sampai saat ini, jumlah instansi yang telah menerapkan sistem tersebut meningkat tajam, dari 42 lembaga pada 2024 menjadi 87 lembaga pada 2025. Adapun 538 lembaga lainnya tengah dalam proses implementasi.(mia/ttg/jpg)

Editor : Rindra Yasin
#pppk #SK #Nomor induk #bkn