BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bengkalis langsung disepakati masing-masing fraksi untuk diteruskan ke tahap perencanaan pembahasan RAPBD 2027.
Rapat Paripurna DPRD Bengkalis dengan agenda laporan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dipimpin Wakil Ketua III DPRD H Misno, didampingi Wakil Ketua II DPRD M Arsya Fadilah dan dihadiri Sekda dr Ersan Saputra di, kemarin.
Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H Misno menyampaikan, pada rapat paripurna sebelumnya, telah disahkan pembentukan Pansus Pikir DPRD Bengkalis. Pansus sudah menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada forum rapat paripurna, dengan menunjuk Tantowi Saputra Pangaribuan sebagai juru bicara Pansus.
Sementara itu, Tantowi Saputra Pangaribuan dalam laporannya menjelaskan, Pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, yang dihimpun melalui kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD.
Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan program yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah serta menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.
Ia juga menjelaskan, penyampaian Pokir DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Selain itu, penyusunan Pokir juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Lebih lanjut disampaikannya, Pokir DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan daerah dan turut mewarnai arah kebijakan pembangunan yang dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Melalui Pokir tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Sejumlah program prioritas yang diusulkan DPRD di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap realisasi Pokir anggota DPRD, peningkatan pembangunan infrastruktur seperti jalan poros, jalan lingkungan dan drainase, penanganan abrasi pantai, peningkatan pelayanan kesehatan hingga ke desa-desa, serta pembangunan jaringan listrik bagi wilayah yang belum terjangkau penerangan.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), penanganan persoalan sampah, bantuan bagi sektor pertanian dan perkebunan, serta fasilitasi penyelesaian status alih fungsi lahan masyarakat.
DPRD Kabupaten Bengkalis berharap seluruh usulan program yang telah dihimpun melalui SIPD tersebut dapat diselaraskan dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (ksm)
Editor : Arif Oktafian