Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komisi I DPR Bakal Panggil Bais TNI

jpg • Jumat, 27 Maret 2026 | 11:09 WIB

TB Hasanuddin
TB Hasanuddin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya berwenang untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Pendalaman dapat dilakukan melalui Tim Pengawas (Timwas) intelijen.

Menurut dia, langkah ini diperlukan karena kasus tersebut diduga melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Keempat pelaku penyerangan diketahui berasal dari Bais TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Karena pelaku diduga berasal dari lingkungan Bais yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka perkara ini tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pengawasan terhadap lembaga intelijen dilakukan melalui dua jalur. Yaitu internal oleh institusi intelijen itu sendiri dan eksternal oleh DPR RI.

“Dengan dasar hukum tersebut, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong penyelidikan dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP itu juga menekankan, negara wajib memberikan kepastian hukum dalam kasus ini, meskipun pelaku diduga berasal dari institusi TNI. “Negara harus hadir dan menjamin kepastian hukum. Siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Buntut kasus tersebut, jabatan Kabais yang diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo kini telah diserahterimakan kepada institusi TNI. Hal itu disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3) malam. “Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ungkap Aulia.

Meski demikian, Aulia tidak menjelaskan secara rinci alasan Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kabais tersebut. “Terima kasih,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie pulang dari kantor YLBHI, yang melintasi kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Akibat penyiraman air keras tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Andrie saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.(gem)

Laporan JPG

Editor : Arif Oktafian
#bais tni #Komisi I DPR RI #jakarta #Andrie Yunus disiram air keras #hasanuddin