BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama Bupati Bengkalis Hj Kasmarni menandatangani pengesahaan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 dengan total anggaran mencapai Rp3,578 triliun dalam sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (29/9).
Besarnya postur anggaran perubahan tersebut, menjadi pijakan penting bagi Pemkab Bengkalis untuk mempertajam pelaksanaan program pembangunan, memenuhi kewajiban daerah, sekaligus memastikan belanja daerah semakin diarahkan pada kebutuhan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis, Firman menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026. Dalam laporannya, Banggar memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Baca Juga: APBD-P Rohul 2026 Disetujui Rp1,87 Triliun Belanja Modal Rp205,5 Miliar
Seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan menerima dan menyetujui laporan Banggar terhadap Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui masing-masing juru bicara fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan Rahmad, Fraksi Nasdem Rinda Wardana, Fraksi Gerindra Zamzami, Fraksi PKS Hj Zahraini, Fraksi PKB Hardianto, Fraksi Bintang Demokrat Karya Hendra, serta Fraksi Amanat Perindo Persatuan Dapot Hutagalung.(ksm)
Editor : Arif Oktafian