Perubahan APBD Bengkalis 2026 Rp3,578 T Disahkan

Abu Kasim • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB
Bupati Bengkalis Hj Kasmarni menan­datangani nota keuangan Perda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/9/2026). (diskominfo bengkalis untuk riau pos)
Bupati Bengkalis Hj Kasmarni menan­datangani nota keuangan Perda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/9/2026). (diskominfo bengkalis untuk riau pos)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama Bupati Bengkalis Hj Kasmarni me­nandatangani penge­sahaan  Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 dengan total anggaran mencapai Rp3,578 triliun dalam sidang Pari­purna DPRD Bengkalis, Se­lasa (29/9).

Besarnya postur anggaran perubahan tersebut, menjadi pijakan penting bagi  Pem­kab Bengkalis untuk mempertajam pelaksanaan program pembangunan, memenuhi kewajiban daerah, sekaligus memastikan belanja daerah semakin diarahkan pada kebutuhan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis, Firman menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD  2026. Dalam laporannya, Banggar memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama  TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Baca Juga: APBD-P Rohul 2026 Disetujui Rp1,87 Triliun Belanja Modal Rp205,5 Miliar

Seluruh fraksi DPRD  Beng­kalis  menyatakan mene­rima dan menyetujui laporan Banggar terhadap Perubahan APBD  2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis. 

Persetujuan tersebut di­sampaikan melalui ma­sing-masing juru bicara fraksi, yakni Fraksi PDI Perjua­ngan Rahmad, Fraksi Nasdem Rinda Wardana, Fraksi Gerindra Zamzami, Fraksi PKS Hj Zahraini, Fraksi PKB  Hardianto, Fraksi Bintang Demokrat  Karya Hendra, serta Fraksi Amanat Perindo Persatuan  Dapot Hutagalung.(ksm) 

 

Editor : Arif Oktafian
APBD-P Bengkalis 2026 dprd bengkalis pemkab bengkalis