BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Di tengah munculnya pro kontra terkait rencana penundaan pemilihan penghulu (pilpeng) serentak tahap I untuk enam kepenghuluan di Rokan Hilir (Rohil), kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) Rohil dr Basri menyebutkan terhadap enam calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus tes membaca Al-Quran akan diberi kesempatan melaksanakan tes ulang pada 20 Oktober mendatang, sesuai arahan Bupati Rohil H Bistamam.
“Insya Allah akan dilaksanakan tes ulang pada 20 Oktober ini. Nanti kami komunikasikan lagi kepada panitia pilpeng, semoga segala sesuatunya sudah terpenuhi,” kata Basri usai satu kegiatan di Gedung Pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi, Senin (19/10).
Ia menerangkan, sehubungan dengan penolakan dari Kemenag Rohil untuk melaksanakan tes ulang, maka terangnya tes tersebut akan dilakukan oleh lembaga lainnya seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) atau Majelis Daerah Taman Pendidikan Al-Qur’an (MDTA) Rohil.
Baca Juga: Terima Aspirasi 1,2 Juta Anggota Satlinmas Dasco Langsung Telepon Mendagri
Sementara itu terkait jadwal pemilihan penghulu serentak yang semula dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, akan menunggu bagaimana kepastian dari keputusan bupati lebih lanjutnya.
Menurutnya surat penetapan pelaksanaan pilpeng di enam kepenghuluan tersebut hingga saat ini belum ditandatangani oleh bupati.
“Pilpeng serentak tanggal 27 Oktober sudah diajukan ke bupati. Namun kemungkinan karena ada penundaan di enam kepenghuluan ini, bupati belum ingin menekennya. Kita lihat perkembangannya dulu. Semoga apa yang sudah ditetapkan tidak berubah,” harapnya.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Kalah dari KDM, Anies, AHY, hingga Gibran
Enam kepenghuluan yang terdampak persoalan tersebut yakni Suak Air Hitam dan Kepenghuluan Pedamaran (Pekaitan), Babussalam Rokan (Pujud), Tanjung Medan Utara (Tanjung Medan), Sekeladi (Tanah Putih), dan Karya Mukti (Rimba Melintang).
Sebelumnya soal penundaan untuk pelaksanaan pilpeng khususnya untuk di enam kepenghuluan tersebut, mendapatkan berbagai sorotan. Salah satunya seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Maston SH. Dimana dirinya mengingatkan agar pihak PMK tidak sembarangan mengeluarkan kebijakan terkait dengan pelaksanaan pilpeng.
“Kami mengingatkan agar berhati-hati dalam mengeluarkan diskresi, agar tidak terjadi permasalahan yang tak diinginkan,” katanya.(fad)
Editor : Arif Oktafian