Laporan RINA DIANTI HASAN,Bangkinang rina-hasan@riaupos.com
Penerimaan daerah Kabupaten Kampar pada 2012 direncanakan Rp1,6 triliun lebih. Dana ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp101,69 miliar, atau 6,22 persen dari pendapatan daerah.
‘’Selain itu, dana perimbangan Rp1,49 triliun lebih atau 91,28 persen dari pendapatan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp40,90 miliar lebih, atau 2,50 persen dari pendapatan daerah,’’ ujar Bupati Kampar H Jefry Noer usai menandatangani dan serah terima Nota Kesepakatan (MoU) KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2012 antara Bupati Kampar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar, Rabu malam (14/12).
Menurutnya, apabila APBD ini digunakan dengan tepat guna, maka dua tahun ke depan Kabupaten Kampar akan menjadi lebih baik. Untuk itu, diperlukan hasil kerja keras pihak eksekutif, legislatif, dan didukungan oleh partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar serta keseriusan semua pihak.
Jika diperhatikan rencana pendapatan daerah pada 2012, ujarnya, terlihat ketergantungan Kabupaten Kampar kepada dana perimbangan masih sangat besar. Hal tersebut dikarenakan potensi dana pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar jika dikelolan dengan baik.
‘’Saya berharap adanya peningkatan yang signifikan dari penerimaan PAD tersebut. Untuk itu saya instruksikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah agar mengkoordinir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mengkaji kembali potensi PAD di Kabupaten Kampar,’’ ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa hal yang harus dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispeda) yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD. Terutama dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Hal lain yang masih bergantung pada dana perimbangan adalah dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak bagi hasil bukan pajak yaitu 54,67 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 34,83 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 1,79 persen dari pendapatan Daerah.
‘’Khusus untuk DAK 2012, Kabupaten Kampar masih tergolong kecil dari pada kabupaten lain. Dari 19 bidang DAK yang disediakan oleh pemerintah pusat, Kabuapten Kampar baru bisa menyerap enam bidang. Berarti masih ada 13 peluang bidang DAK lagi yang dikoordinasikan oleh Satker terkait,’’ ujarnya.
Karenanya, ia mengimbau kepala Satker yang terkait dengan bidang DAK yang disediakan pemerintah pusat, untuk membuat usulan-usulan program kegiatan yang didanai dari pajak tersebut.
Sehingga, prioritas pembangunan di Kabupaten Kampar dapat tercapai.
Bagi SKPD yang telah mendapatkan DAK 2012, ujarnya, diharapkan agar dikelola dengan baik dengan memperhatikan tertib administrasi laporan. Sebab, akan berdampak pada penerimaan DAK pada tahun anggaran berikutnya.
Kepada seluruh kepala SKPD, ia menghimbau agar dapat menyusun Rancangan Kerja Anggaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (RKA-SKPD) secepat mungkin, serta melakukan langkah persiapan administrasi dari kegiatan yang akan dilaksanakan.(tie)
Editor : RP Redaksi