Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Perusak Mobil Ditangkap

Redaksi • Senin, 20 Mei 2013 | 09:24 WIB
TELUK KUANTAN (RP) — Polres Kuantan Singingi terus memburu pelaku perusakan terhadap 17 unit mobil di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, yang terjadi beberapa waktu lalu saat dilakukannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Dari 22 tersangka yang ditetapkan, Polres Kuansing berhasil menangkap dua di antaranya.

“Kalau target operasi (TO)-nya saat ini sudah menjadi 22 orang, sedangkan yang ditahan sudah 2 orang,”  kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasat Reskrim AKP Jon Sihite yang dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan tersangka dalam kasus ini, Ahad (19/5).

Dua orang yang sudah ditahan tersebut berinisial NF dan MI. Keduanya, kata Kasat, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ditetapkan sebagai pelaku PETI. Mengenai apakah yang bersangkutan terlibat dalam kasus pengrusakan 17 mobil saat kejadian, akan terlihat setelah pemeriksaan lanjutan terhadap mereka dan calon tersangka lain yang terus diburu.

‘’Yang jelas saat ini status mereka sebagai pelaku PETI,’’ ujar Jon Sihite.

Kasat Reskrim kepada wartawan juga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih terus memburu para pelaku terutama yang 20 orang yang sudah ditetapkan sebagai calon tersangka.

Menurut informasi sebagian besar mereka lari ke Sawah Lunto Provinsi Sumatera Barat. Karena itu, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto Sijunjung untuk melakukan penangkapan.

Apalagi berdasarkan informasi mereka melarikan diri ke kawasan-kawasan yang tidak terjangkau oleh saluran komunikasi. Namun demikian, dengan bantuan dari Polres Sawahlunto diharapkan mereka dapat ditangkap dalam waktu dekat ini.

“Mudan-mudahan mereka yang lari itu dapat kita tangkap secepatnya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada saat berlangsung kegiatan penertiban PETI di Kecamatan Hulu Kuantan, telah terjadi aksi pengrusakan terhadap mobil-mobil anggota tim pada 17 unit kendaraan, baik kenderaan dinas plat merah milik pejabat Pemkab Kuansing, pribadi maupun mobil dinas polisi dan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan.

Setidaknya saat itu moil-mobil yang mengalami kerusakan itu, antara lain mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, mobil Wakapolres, sejumlah mobil Camat, Kabag, Kadis dan mobil rombongan wartawan baik dari Kuansing maupun Pekanbaru.(jps) Editor : RP Redaksi
#peti