Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelaku dan Pendana Peti Ditindak

Redaksi • Rabu, 22 Januari 2014 | 10:29 WIB
Laporan JUPRISON, Teluk Kuantan juprison@riaupos.co

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) marak terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan menindak tegas terhadap aktivitas tersebut, mulai dari pelaku, pemilik hingga pihak-pihak yang menjadi dalang pendukung aktivitas ilegal ini, seperti pemasok bahan dan pembeli emas yang dihasilkan dari usaha ilegal tersebut.

‘’Persoalan PETI di Kuansing sudah disorot semua pihak. Tidak hanya di Kuansing, tapi sudah menjadi sorotan di tingkat provinsi dan nasional. Makanya, direncanakan dalam beberapa waktu ke depan, Polda yang akan turun tangan langsung untuk menindak sampai ke akar-akarnya,’’ kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Kasat Sabhara Polres Kuansing, AKP Erde Dianto saat melaksanakan sosialisasi bahaya PETI, di Pulau Rengas Pangean, Selasa (21/1).

Ditegaskan, untuk menertibkannya, Polda Riau merencanakan akan melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas ilegal tersebut di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Namun sebelum dilakukan razia, pihaknya bersama pemerintah tentu terlebih dahulu harus memberi pemahaman kepada masyarakat soal bahaya dari aktivitas yang merusak lingkungan ini, sehingga masyarakat meninggalkan usaha itu.

‘’Aktivitas ini kan rata-rata menggunakan mercury atau air raksa. Air ini tidak akan pernah menyatu dengan zat manapun, kalau masuk ke tubuh manusia, tengkoraknya bisa besar, kakinya kecil dan kelainan lainnya yang dirasakan 5 hingga 10 tahun ke depan. Kita tidak ingin generasi kita rusak hanya gara-gara kita yang mengabaikan lingkungan,’’ ujar Erde.

Menurutnya, sebelum melakukan razia besar-besaran yang dilakukan Polda Riau, supaya tidak menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, maka terlebih dahulu harus dilakukan sosialisasi ke masyarakat.

Jika tak juga ada perubahan setelah dilakukan sosialisasi, pihaknya dari Polda Riau dan Polres Kuansing serta bersama dengan pemerintah akan melakukan razia dan menindaknya dengan tegas.

‘’Sebelum melakukan tindakan tegas, prosedurnya harus ada sosialisasi. Karena kalau ada penindakan, makanya terlebih dahulu harus disosialisasikan. Dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak menyampaikan ke semua kalangan. Intinya, PETI sudah tidak bisa dibiarkan, karena dampak buruknya cukup banyak,’’ katanya.(izl) Editor : RP Redaksi
#peti