Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Bulan Menjabat, Plt Kepala BPBD Nonjob

Redaksi • Rabu, 25 April 2018 | 10:49 WIB
RENGAT (RIAUPOS.CO)----Baru dua bulan menjabat, Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Indragiri Hulu (Inhu) Indra T kini nonjob karena dicopot dari jabatannya. Meski menerima, dia menyebut pencopotan terjadi karena ada yang bercerita hal tak baik tentang dirinya.
   

Pencopotan ini sendiri mulai berlaku, Selasa (24/4) kemarin. Untuk sementara, posisi Kepala KPBD Inhu yang lowong diisi seorang pegawai senior di lingkup KPBD Inhu sebagai penanggung jawab sementara.
  

 Pencopotan ini dibenarkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Hendrizal. Alasan Indra T di-nonjob-kan kata dia, karena evaluasi.


‘’Itu tentu ada evaluasi, dan evaluasi itu menyeluruh,’’ sebut Sekda.
 

 Lebih lanjut dia mengungkapkan, evaluasi dilakukan oleh tim dan kemudian diputuskan oleh pimpinan daerah.
   

‘’Evaluasi itu dilakukan oleh tim, dan keputusan tentu ada di pimpinan. Sudah ditunjuk penggantinya,’’ imbuhnya. Pengganti yang dimaksud Sekda ini dari informasi yang berhasil dihimpun adalah As’at, KTU KPBD Inhu.
  

 Terpisah, Indra T saat dikonfirmasi wartawan tentang pencopotan dirinya menyebut ada pihak-pihak yang tak menyukainya.


‘’Biasalah orang yang tidak suka memburuk-burukkan,’’ katanya menyampaikan dugaan alasan dia kini nonjob.


Meski begitu, dia tak mau memperpanjang masalah pencopotan tersebut. Jabatan sebutnya adalah amanah yang bisa setiap saat datang dan hilang.


‘’Tidak apa-apalah, tidak usah terlalu dikembangkan. Jabatan adalah amanah yang bisa datang dan hilang,’’ singkatnya.(mng)

Editor : RP Redaksi
#nonjob #rengat