Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Resmi Ditutup, Tersisa 15.044 Kursi Lagi

Redaksi • Sabtu, 5 Mei 2018 | 11:51 WIB
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap satu resmi ditutup, Jumat (4/5). Hasilnya dari 204.000 kuota yang tersedia, menyisakan sisa kuota sebanyak 15.044 kursi. Rencananya pelunasan tahap kedua dibuka pada 16–25 Mei nanti.

Data Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan sisa kuota itu terbagi menjadi dua kelompok. Yakni sisa kuota untuk jamaah ada 13.532 kursi dan untuk tim pemandu haji daerah (TPHD) sebanyak 1.512 kursi. Sebagai perbandingan tahun lalu sisa kuota khusus untuk kuota jamaah ada 14.129 kursi. Seluruh sisa kuota ini akan diisi kembali dalam pelunasan BPIH reguler tahap kedua.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan secara umum pelaksanaan pelunasan BPIH tahap pertama berjalan baik dan lancar. Pelunasan BPIH tahap pertama dibuka selama 14 hari sejak 16 April lalu. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan secara umum tidak ada kendala selama proses pelunasan BPIH tahap pertama. Namun dia mengakui ada beberapa laporan gangguan sistem saat pelunasan di bank penerima setoran (BPS).

’’Sempat ada laporan gangguan pelunasan, sehingga sempat ada penumpukan jamaah di loket pelunasan,’’ jelasnya kemarin. Selain itu ada banyak pertanyaan dari jamaah calon haji (JCH) berhak lunas yang tidak bisa melakukan pelunasan. Ternyata setelah ditelusuri, dia belum melakukan pengecekan kesehatan tahap kedua. Nafit mengatakan aturan tahun ini adalah JCH wajib melakukan pengecekan kesehatan tahap kedua, baru bisa melakukan pelunasan.

Kemudian ada juga kasus JCH sudah melakukan pengecekan kesehatan tahap kedua tetapi tidak bisa melakukan pelunasan. Padahal dia juga telah ditetapkan sebagai JCH yang memenuhi syarat mampu dari sisi kesehatan. Ternyata oleh petugas medis rekam kontrol kesehatan itu belum dimasukkan ke dalam sistem. Namun Nafit menegaskan persoalan-persoalan tersebut sudah bisa diselesaikan.

Nafit mengatakan daftar nama JCH berhak lunas untuk tahap kedua adalah nama-nama baru. Rencananya nama-nama ini akan dikeluarkan pekan depan. Dalam menetapkan nama-nama berhak lunas, Kemenag sudah menentukan sejumlah kriteria.(wan/jpg)



Editor : RP Redaksi
#resmi ditutup #tersisa 15.044 kursi lagi #haji