PEKANBARU (R) - Guna mempercepat penurunan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Lewat kerja sama ini diharapkan PWI turun membantu menyebarkan informasi terkait upaya pencegahan stunting di Riau.
Kerja sama itu disampaikan saat pertemuan BKKBN dan PWI di Rumah Makan Pagi Sore Pekanbaru, Selasa (31/1/2023). Dalam pertemuan itu, hadir langsung Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris PWI Riau Anthony Harry, Bendahara PWI Riau Oberlin Marbun, Wakil Bendahara Herlina
Wakil Ketua PWI Bidang Kerja Sama Fithriady Syam, Ketua PWI Kota Pekanbaru Doni Dwi Putra. Sementara itu, dari BKKBN disaksikan Kepala Perwakilan Riau, Mardalena Wati Yulia didampingi Dra Sri Wahyuni ​​MSi, Said Masri SH MSi dan Supriyadi, SPdI MSi.
Dikatakan Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, PWI Riau sangat mengapresiasi atas pertemuan dengan BKKBN Riau yang dikemas dalam kolaborasi menuntaskan angka stunting di Riau. Di mana, ada target penurunan angka stunting saat ini masih di angka 17 persen menjadi 14 persen.
“Ini program yang baik dan perlu didukung. Kami siap membantu melalui kolaborasi. Harapan kita bisa bersama-sama menurunkan angka stunting ini turun di Riau,” ujarnya.
PWI Riau merupakan wadah berhimpunnya media dan wartawan, sokongan yang paling penting adalah pemberitaan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat tentang bahaya stunting di Riau.
Sementara Kepala BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia menyampaikan, untuk menurunkan angka stunting di Riau, dia tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, BKKBN menjalin kerja sama dengan PWI.
“Alhamdulillah kami di-support oleh PWI Riau. Khususnya dalam rangka peningkatan akses informasi kepada masyarakat. Khususnya terkait apa itu stunting dan apa penyebab serta dampaknya. Diharapkan dengan kolaborasi ini, percepatan penurunan stunting menuju 14 persen dapat diwujudkan di Riau,” ujarnya.
Dijelaskan Mardalena, salah satu yang dibahas dalam pertemuan ini adalah aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Nikah dan Hamil. Menurutnya, upaya percepatan penurunan stunting tentu harus pencegahan dari hulu. Di mana, dilakukan pemeriksaan pada calon pengantin minimal 3 bulan atau 90 hari sebelum menikah. BKKBN menambahkan, bekerja sama dengan Kemenag atau KUA di kecamatan. Dengan skrining ini, dapat dideteksi bahwa si calon siap menikah dan hamil. Hal yang diperiksa lewat aplikasi ini adalah tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan Hb.
Kalau nanti setelah pemeriksaan yang keluar kartu merah, mereka tidak dilarang menikah. Tapi mereka akan didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga agar ke depan pasangan itu siap menikah dan siap hamil. Sementara jika kartu biru, artinya sudah tidak ada masalah.
Laporan: Elvy Chandra
Editor: Edwar Yaman
Editor : RP Edwar Yaman