Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dugaan Negosiasi Perkara Narkoba, Jaksa SH Diproses Pidsus Kejati Riau

Edwar Yaman • Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:32 WIB
Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf
Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SH, oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan menjalani proses pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau. Hal tersebut setelah dokumen terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya diterima dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

SH diamankan di Bandara SSK II, Kamis (4/5/2023) lalu. Dari informasi yang dihimpun Riaupos.co, SH dijemput di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II dan diamankan oleh Tim Pengamanan (Pam) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Riau. Dirinya dijemput dan diamankan di  SSK II atas dugaan terkait negosiasi perkara narkoba.

Oknum jaksa Kejari Bengkalis ini kemudian menjalani klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau. Usai pemeriksaan di Kejati Riau rampung, hasil pemeriksaan kemudian diserahkan ke Kejagung. Nasibnya dinyatakan terlibat atau tidak dalam dugaan negosiasi perkara narkoba diputuskan Kejagung.

Sudah munculnya hasil dari persiapan proses di Kejagung terhadap SH diketahui awal pekan ini. SH selanjutnya akan diproses oleh Pidsus Kejati Riau. Demikian diungkapkan Kajati Riau Supardi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (29/8/2023).

"Langsung ke Aspidsus ya (keterangannya, red)," ujar Supardi.

Terpisah, Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf membenarkan pihaknya akan memproses SH.

"Iya Mas. Saat ini lagi dianalisis di Pidsus ya," jelas dia.

Pihaknya, kata Imran, saat ini akan menelaah bukti dan dokumen yang terkait dengan SH.

"Data dan dokumen baru masuk ke Pidsus. Saat ini sedang Pidsus pelajari untuk menentukan tindaklanjut berikutnya," imbuhnya.

Kepada Aspidsus, Riaupos.co kemudian menanyakan apakah sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan?

"Belum ada pihak-pihak yang dipanggil," singkatnya.

Laporan : M Ali Nurman
Editor: Edwar Yaman

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#oknum jaksa sh #pidsus kejati riau #Imran Yusuf #kejati riau