PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan kewajiban 20 persen dari jumlah lahan yang dikelola perusahaan pada masyarakat sekitar lahan perusahaan.
Adapun dua perusahaan tersebut adalah PT Padasa Enam Utama yang menyerahkan kepada masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun dan PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy) kepada masyarakat Desa Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusalam. Editor : RP Arif Oktafian