PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE ditujuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Penunjukan Plh Sekdaprov Riau tersebut langsung dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto.
Penunjukan Plh Sekdaprov tersebut, setelah sebelumnya Sekdaprov Riau SF Hariyanto dilantik oleh Mendagri sebagai Pj Gubernur Riau. Selanjutnya Indra, akan mengerjakan tugas-tugas sebagai Sekdaprov, sampai ditunjuknya Pj Sekdaprov Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod membenarkan bahwa Pj Gubernur Riau, menunjuk kepala BPKAD Indra, sebagai Plh Sekdaprov Riau, yang ditunjuk langsung oleh Pj Gubernur Riau.
“Plh Sekdaprov dijabat oleh kepala BPKAD, Indra, ditunjukkan langsung oleh Pj Gubernur Riau. Plh Sekdaprov akan menjalankan tugas-tugas sebagai Sekdaprov membantu Pj Gubernur sampai ditunjuknya Pj Sekdaprov Roau,” ujar Murod.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk berapa lama jabatan Plh tersebut, waktunya tergantung pada kebijakan Pj Gubri.
“Indra ditunjuk Plh Sekdaprov setelah Pj Gubernur Riau dilantik, dan waktunya sampai kapan itu tergantung dari Pj Gubernur. Karena jabatan Plh Sekdaprov ini bisa seminggu sampai sebulan. Mungkin dalam waktu dekat Pj Gubernur akan mengusulkan Pj Sekdaprov, mudah-mudahan segera ada Pj Sekdaprov secepatnya,” tambah Murod.
Sementara itu, Kepala BPKAD Riau, Indra, mengaku belum belum menerima SK ataupun surat perintah penunjukan dirinya sebagai Plh Sekdaprov Riau. Namun ia secara lisan sudah di informasi oleh Pj Gubernur Riau untuk menjalankan tugas sebagai Plh Sekdaprov.
“Secara lisan menang sudah dikasih tahu oleh Pj Gubernur. Tapi secara SK ataupun surat tugas belum saya terima, mungkin Senin besok diberikan. Yang penting tugas yang diberikan harus dijalankan,” kata Indra.(sol)
Editor : M. Erizal