PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk memastikan data identitas para napi valid, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Secara berkala, Lapas dan Disdukcapil melakukan pengecekan validasi identitas terhadap napi atau warga binaan pemasyarakatan.
Seperti Selasa (23/4), puluhan napi menjalani validasi identitas. Kegiatan ini menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelengkapan administrasi serta kejelasan identitas setiap para napi.
Pengecekan identitas tersebut dilakukan secara bertahap dan terencana. Lewat kegiatan ini para napi juga diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hal ini juga, kata Sapto, bertujuan untuk memperkuat basis data kependudukan dan meningkatkan keamanan serta pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
”Ini sudah menjadi komitmen pemerintah. Melalui pengecekan ini, kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki identitas yang sah dan terdaftar dengan baik dalam sistem kependudukan negara,” ujar Sapto. Proses pengecekan identitas dilakukan dengan cermat, melibatkan petugas dari Disdukcapil yang bekerja sama dengan pihak keamanan dan Registrasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Setiap napi akan diminta untuk menyerahkan dokumen identitas yang dimilikinya dan kemudian dilakukan verifikasi terhadap data-data tersebut.
Selain itu, pihak Disdukcapil juga memberikan bantuan dan pendampingan kepada mereka yang belum memiliki identitas resmi untuk mendapatkan KTP-el. Langkah ini diharapkan dapat membantu napi untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan publik setelah mereka keluar dari masa pemasyarakatan.
”Dengan memiliki identitas yang sah, WBP akan lebih mudah untuk mengakses layanan publik, mencari pekerjaan, dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat,” tutup Sapto.(end)
Editor : Rindra Yasin