PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam menegakkan peraturan daerah (perda), Satpol PP Kota Pekanbaru mengedepankan tindakan preventif.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, pihaknya bakal menempatkan personel di setiap persimpangan yang rawan penyakit masyarakat, seperti gelandangan, pengemis, maupun Pak Ogah.
”Kami akan melaksanakan penegakan perda dengan mengedepankan tindakan prefentif, pencegahan,” ungkap Zulfahmi Adrian, Senin (6/5).
Diungkapkan Zulfahmi, personil nantinya akan ditempatkan diberbagai ruas jalan protokol, seperti ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada.
”Aktivitas rawan itu ada di setiap persimpangan lampu merah, u-turn di jalan protokol di Kota Pekanbaru. Ini akan menjadi atensi kami dalam,” tambah Zulfahmi Adrian. Dalam penempatan personel, Satpol PP akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait lainnya. Seperti Dishub dan aparat kepolisian dan yang lainnya.(ilo)
Editor : Rindra Yasin