Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pj Gubri Tunjuk Kepala Dinas Pariwisata Riau Jabat Plt Kadisdik

Soleh Saputra • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:03 WIB

Roni Rakhmat
Roni Rakhmat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau. Penunjukan Plt tersebut, setelah Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya yakni Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kejati Riau.

"Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat. Surat tugasnya terhitung mulai hari ini," kata Pj Gubri, Kamis (16/5/2024).

Penunjukan Plt Kadisdik Riau, dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat surat resmi penahanan TFT. Kemudian dilakukan pemberhentian sementara karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra SE mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau berlaku selama tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali.

"Jabatan Plt Kadisdik Riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan kedepan karena perpanjangan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Riau meminta Roni segera menjalankan tugas yang diamankan oleh pimpinan yakni Pj Gubernur Riau.

"Sesuai arahan pimpinan agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kerena kedepan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Riau," katanya.

Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Termasuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten/kota se Riau," ujarnya.

Editor : RP Rinaldi
#Plt Kadisdik #kepala dinas pariwisata #pj gubri SF Hariyanto