PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Belasan bus pariwisata yang membawa penumpang ke sejumlah objek wisata di Riau, ternyata tak mengantongi izin penyelenggaraan. Terkait hal tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau Avi Mukti Amin membenarkan dan petugas telah menegur pemilik kendaraan angkutan pariwisata tersebut.
“Surat tegurannya segera kami layangkan, karena petugas sudah mencatat identitas dan alamat pemilik bus tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/5).
Ia menuturkan, sebagaimana diinstruksikan Dirjen Perhubungan Darat kepada jajarannya, untuk melaksanakan pengawasan terhadap bus angkutan pariwisata di wilayah kerja masing-masing.