Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Riau Apresiasi Pemprov Raih Opini WTP BPK Ke-13

Afiat Ananda • Selasa, 4 Juni 2024 | 09:57 WIB
Suasana rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau.
Suasana rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau.

RIAUPOS.CO - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) provinsi Riau tahun anggaran tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/5).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman didampingi wakil ketua DPRD Privinsi Riau Agung Nugroho serta diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Robin Hutagalung, Abdul Kasim, Soniwati, Yuliawati, Mardianto Manan, Marwan Yohanis, Suyadi, Zulkifli indra, Andi Darma Taufik, Syafruddin Iput, Abu Khoiri dan anggota DPRD Provinsi lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto berserta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda) Provinsi Riau lainnya. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya.

Opini WTP ini diserahkan langsung kepada Pj Gubri Riau SF Hariyanto saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Riau. Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit, pada semester I tahun 2024, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau untuk tahun anggaran 2023.

Dengan begitu setelah dilakukan segala pemeriksaan, Pemprov Riau mampu mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualiaan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah provinsi Riau dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ucapnya.

Dijelaskannya, sebagai lembaga yang diberi amanah oleh undang-undang, BPK memiliki tanggung jawab tahunan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Sesuai dengan peraturan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPD kepada BPK, dalam waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah itu BPK bertugas menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPRD maksimal dua bulan setelah menerima laporan tersebut,” jelasnya. Oleh karena itu, prestasi tersebut harus dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Riau untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya. Sehingga, dapat membawa manfaat yang besar bagi pembangunan dan kemajuan daerah Riau ke depannya.

“Hal ini seharusnya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi Riau untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan,” ungkapnya. Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan, opini WTP yang diraih Pemprov Riau menunjukan manajemen keuangan pemprov sangat baik. Dirinya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Riau menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau.

“Untuk tahun 2023 ini, kita mendapatan WTP kembali sudah 13 kali. Tentu ini kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Riau menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau,” sebutnya. Ia berharap ke depan ini bisa ditingkatkan. Soal masih ada temuan, menurut Agung hal itu berkaitan dengan administrasi. Namun, pihaknya tetap mendorong temuan yang ada agar dapat dikembalikan. Dengan oponi WTP ini, membuktikan bahwa setiap temuan yang ada sudah terselesaikan dengan baik.

“Kami apresiasi pemprov dan berharap agar ini bisa ditingkatkan lagi. Jangan sampai tahun 2024 ini malah menurun,” imbuhnya. Sementara itu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menuturkan rasa syukur atas pencapaian Pemprov Riau meraih Opini WTP. Menurutnya, ini merupakan komitmen dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, baru saja kita mendengar dari anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bapak Ahmadi Noor Supit, bahwa Pemprov Riau dapat mempertahankan ke-13 kalinya peringkat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan provinsi Riau tahun 2023. Tentunya opini WTP yang diberikan BPK RI bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Dengan begitu, ia menekan ke depannya seluruh jajaran Pemprov Riau harus dapat selalu mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Riau. “Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efesien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Editor : RP Arif Oktafian
#dprd riau #Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI #opini WTP BPK