Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPU Tetapkan Caleg Terpilih di Akhir Juli, Surat Suara PSU Rohul Sudah Tiba

Engki Prima Putra • Senin, 8 Juli 2024 | 09:48 WIB
Personel Polres Rokan Hulu mengawasi penjemputan logistik Pemungutan Suara Ulang di salah satu kargo di Pekanbaru, Ahad (7/7/2024).
Personel Polres Rokan Hulu mengawasi penjemputan logistik Pemungutan Suara Ulang di salah satu kargo di Pekanbaru, Ahad (7/7/2024).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan bisa menuntaskan penetapan calon anggota legislatif terpilih pada akhir Juli ini. Hal itu bertujuan supaya basis perolehan kursi bisa digunakan secara pasti dalam Pilkada 2024 yang pendaftarannya dibuka 27–29 Agustus mendatang.

KPU sebelumnya telah menetapkan hasil pemilu melalui Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024. Namun, surat itu harus dibatalkan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemungutan maupun penghitungan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Riau.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya masih berupaya menuntaskan tindak lanjut dari putusan MK. Saat ini pelaksanaan PSU tengah berlangsung. Adapun daerah yang paling akhir menggelar PSU adalah Sumatera Barat, Riau dan Gorontalo pada 13 Juli.

’’KPU RI baru akan mengubah keputusan tersebut (penetapan caleg, red) pasca KPU di daerah menyelesaikan seluruh tindak lanjut putusan MK,’’ ujarnya, Ahad (7/7).

Idham menerangkan, bagi daerah yang tidak menjadi locus putusan MK, kepastian caleg terpilih sudah bisa diketahui. Hasil pileg bisa menjadi basis dalam menghitung pencalonan pilkada. ’’(Sementara) bagi KPU daerah yang menjadi locus putusan MK, penetapan caleg terpilihnya harus menunggu KPU RI (terbaru, red),’’ ujarnya.

Idham menargetkan, rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional bisa segera digelar seusai PSU tuntas pada 13 Juli nanti. ’’Mudah-mudahan dapat dilaksanakan memasuki pekan ketiga bulan Juli 2024,’’ tuturnya.

Seperti diketahui, perolehan kursi akan menjadi dasar dalam penghitungan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik. UU Pilkada mewajibkan paslon memenuhi perolehan kursi minimal 20 persen.

Sementara itu, Plt Ketua KPU M Afifuddin mengklarifikasi isu soal waktu pelantikan kepala daerah.

Dia menyebutkan belum ada keputusan. Meskipun sebelumnya, Hasyim Asy’ari semasa menjabat ketua KPU sempat menyebut pelantikan serentak bisa digelar pada 1 April 2027.

Afif menegaskan, pelantikan yang jadi basis dalam penentuan kelayakan usia kepala daerah masih menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat pelantikan menjadi kewenangan pemerintah. ’’Kemendagri yang secara teknis juga nanti sangat berkepentingan untuk penentuan di pelantikan kepala daerah,’’ ujarnya.

Pada Senin (8/7) hari ini, KPU RI dijadwalkan akan mengumpulkan jajaran KPU provinsi se-Indonesia. Pertemuan itu akan membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Agung terkait syarat usia calon di pilkada.

Terpisah, anggota Bawaslu RI Puadi berharap hal-hal teknis yang menyangkut regulasi bisa dikomunikasikan. ’’Sehingga nanti Bawaslu tetap berkontribusi. Selain mengawasi, juga memberi masukan untuk memastikan tahapan ini sesuai dengan yang sudah diatur UU dan PKPU,’’ kata dia.

Hari Ini Mulai Pelipatan Surat Suara untuk PSU di Rohul

Sepekan menjelang PSU di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di empat perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), surat suara Pemilu DPRD Provinsi Riau 3 (Rokan Hulu) dan DPRD Kabupaten Rohul Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara) telah tiba di Kantor KPU Rohul, Ahad (7/7).

Surat suara yang pengadaannya dilakukan oleh KPU Riau itu dijemput langsung Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen di salah satu kargo di Pekanbaru dan langsung dibawa ke Rohul. Penjemputan disaksikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Rohul Divisi SDM dan Organisasi Wiki Yuliandra serta perwakilan Polres Rohul.

Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen saat dikonfirmasi, membenarkan, dirinya langsung bersama pegawai Sekretariat KPU Rohul menjemput surat suara tersebut. ‘’Tadi pagi (kemarin, red), kami langsung jemput logistik surat suara di Pekanbaru. Turut hadir dari Komisioner Bawaslu dan Polres Rohul. Setelah itu, logistik langsung di bawa menuju Kantor KPU Rohul,’’ ujarnya.

Cepi menjelaskan, surat suara PSU yang diterima dalam bentuk packing tiba di Kantor KPU Rohul sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam penjemputan logistik tersebut mendapat pengawalan dari personil Polres Rohul. ‘’Besok (hari ini, red), mulai dilakukan penyotiran dan pelipatan surat suara untuk PSU tersebut,’’ ujarnya.

Diakuinya, dalam proses penyotiran dan pelipatan akan disaksikan langsung oleh Bawaslu dan Polres Rohul. ‘’Hari ini (kemarin, red), kami sudah surati Ketua Bawaslu Rohul H Fajrul Islami Damsir dan Polres Rohul untuk menyaksikan proses dibukanya packing yang berisikan surat suara, penyotiran, dan pelipatan di Kantor KPU Rohul, besok (hari ini, red),’’ katanya.

Dijelaskannya, surat suara tersebut disesuaikan dengan jumlah data pemilih hasil pemutakhiran, atas saran dan perbaikan data dari Bawaslu Rohul, Rabu (3/7) lalu yakni 6.543 pemilih, ditambah 2 persen menjadi 6.578 surat suara.

Sehubungan dengan adanya sisa dari surat suara cadangan sebanyak 1.000 lembar, maka kekurangan atau keperluan surat suara untuk PSU Pemilu DPRD Kabupaten Rohul Dapil 3 yang akan dicetak sebanyak 5.578 lembar. Sementara surat suara untuk DPRD Provinsi Riau 3 (Rohul) saat ini ada cadangan 1.000 lembar, dua lembar surat suara diantaranya rusak atau menjadi 998 lembar.

Maka kekurangan surat suara yang diperlukan dan dicetak untuk PSU Pemilu DPRD Provinsi Riau 3 yakni sebanyak 5.580 lembar. ‘’Kita targetkan penyotiran dan pelipatan surat suara untuk penyelenggaraan PSU di 31 TPS ini tuntas dalam 1 hari. Dalam mempercepat proses pelipatan surat suara, pihak sekretariat KPU Rohul telah menyiapkanenam warga yang profesional,’’ tuturnya.

Cepi menambahkan, untuk pendistribusian logistik penyelenggaraan PSU di 31 TPS Desa Tambusai Utara dijadwalkan Jumat (12/7) atau sehari sebelum hari pelaksanaan pencoblosan sudah sampai di Kantor PPS Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.(far/c6/bay/epp/jpg)

Editor : RP Arif Oktafian
#kpu rohul #rokan hulu #calon legislatif #caleg terpilih #PSU Rohul