PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tol Pekanbaru-Bangkinang kini sudah tersambung ke XIII Koto Kampar. Dalam waktu dekat, tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar ini akan diberlakukan. Untuk sekali jalan, pengendara yang melintasi Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar (sebaliknya) dikenakan biaya Rp60 ribu.
Tarif untuk melintasi jalan bebas hambatan menuju Provinsi Sumatera Barat ini diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1659/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2024 tentang Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar.
Keterangan resmi yang diterima Riau Pos, Rabu (24/7/2024), Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan, yakni sejak 31 Mei 2024. Selama periode tersebut, sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.
Tak hanya itu, mereka juga berdiskusi dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif. “Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini. Adapun dalam FGD (Focus Group Discussion) yang telah berlangsung tersebut, kami juga menerima banyak masukan dari berbagai partisipan untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” tutur Adjib.
Berdasarkan SK Menteri PUPR, besaran tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar adalah sebesar Rp60 ribu untuk kendaraan Golongan I. Kemudian untuk Golongan II dan III sebesar Rp89.500 dan kendaraan Golongan IV dan V sebesar Rp119.500. Sementara bagi pengendara yang masuk dari Gerbang Tol Bangkinang menuju Gerbang Tol XIII Koto Kampar akan dikenakan biaya Rp26 ribu untuk kendaraan Golongan I. Kemudian Golongan II dan III sebesar Rp39.500. Untuk Golongan IV dan V dikenakan tarfi Rp52.500.
Penetapan tarif ini juga berlaku untuk kendaraan yang melintas dari Gerbang Tol XIII Koto Kampar menuju Bangkinang maupun Pekanbaru dengan nominal yang sama. Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Sementara itu, Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar Hutama Karya Jarot Seno Wibawa dikonfirmasi perihal waktu pemberlakuan tarif, mengungkapkan pihak masih akan melakukan beberapa hal terlebih dahulu. “Segera, dalam waktu dekat (pemberlakuan tarif Tol Pekanbaru- XIII Koto Kampar, red),” kata Jarot.
Dengan sudah keluarnya SK pemberlakuan tarif, ditambahkan Jarot, pihaknya masih harus menyosialisasikan terlebih dahulu. “Akan ada penyampaian informasi secara luas terlebih dahulu,” ujarnya Jarot.
Sebelumnya, pihak HK mengklaim sudah melaksanakan FGD, bersama Pengamat Ekonomi Piter Abdullah yang menyampaikan bahwa keberadaan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar telah banyak membawa manfaat bagi masyarakat khususnya secara ekonomi.
“Dari percakapan dan hasil diskusi dengan masyarakat di Pulau Sumatera yang kerap saya temui, banyak yang menyampaikan apresiasinya kepada Hutama Karya dan pemerintah dengan adanya jalan tol ini. Walaupun belum tersambung secara penuh, namun manfaat yang diberikan sudah dapat dirasakan. Tidak hanya kepada pengguna jalan tol, tetapi juga pada nilai ekonomi produk dan tanah di sekitar jalan tol akibat keberadaan jalan tol,” ujar Piter.
Dapat Suntikan Rp1 Triliun
Sementara itu, Hutama Karya selaku pemegang mandat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menegaskan sudah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengungkapkan, kesinambungan pembangunan JTTS dengan total panjang 2.845 km yang terdiri dari 24 ruas JTTS dan penambahan penugasan satu ruas Jalan Tol Palembang-Betung yang merupakan bagian dari Ruas Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung) menjadi komitmen Hutama Karya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah melalui investasi PMN dalam upaya mengakselerasi pembangunan JTTS. Kami yakin komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah dalam melanjutkan keterhubungan infrastruktur daerah, serta meningkatkan daya saing Indonesia,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan Hutama Karya kembali menerima persetujuan dari Komisi XI DPR RI atas pengajuan PMN Tunai TA 2024 sebesar Rp1 triliun yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan, Rabu (3/7) lalu. Pendanaan investasi tersebut berasal dari cadangan investasi pada TA 2024 dan akan dialokasikan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada ruas Jalan Tol Palembang-Betung.
Dalam rentang waktu 2015-2024 atau satu dekade berjalan, Hutama Karya telah melakukan penyerapan PMN yang diterima. “Hutama Karya melaksanakan kepercayaan investasi tersebut dengan capaian yang impresif. Hingga Juni 2024, ekuivalen panjang JTTS yang telah terbangun mencapai 954,8 km, di mana 800 km di antaranya telah beroperasi. Adapun total pembangunan tersebut merupakan keseluruhan pembangunan JTTS tahap I, serta sebagian dari tahap II,” terang Budi.
Untuk diketahui, Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN pada TA 2023 untuk pembangunan JTTS sebesar Rp28,8 triliun. Sementara pada TA 2024 sebesar Rp18,6 triliun. penambahan PMN pada kedua periode tersebut digunakan untuk penyelesaian JTTS Tahap I dan pembangunan sebagian tahap II. JTTS Tahap I diproyeksikan akan selesai pada akhir tahun 2024.
Lantas, apakah suntikan dana tunai PMN Rp1 triliun tersebut juga ada peruntukan dalam progres pekerjaan pembangunan ruas tol di Riau, seperti Pekanbaru-Padang atau Pekanbaru-Rengat, misalnya? Menurut HK, untuk tahun anggaran 2024 ini belum ada. “Tidak ada,’’ ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Adjib Al Hakim.
‘’ Alokasi PMN untuk pembangunan tol di Riau dan sekitarnya seperti Padang-Sicincin masuk pada PMN Tahun Anggaran (TA) 2024 yang telah disetujui oleh pemerintah. Lalu untuk alokasi PMN terhadap pembangunan Jambi-Rengat dan Rengat-Pekanbaru (Seksi Rengat-Junction Pekanbaru) menjadi target rencana alokasi PMN TA 2025,” tambahnya.
Diketahui, hingga kini JTTS telah dibangun sepanjang lebih kurang 1.078 km, termasuk dengan jalan tol dukungan konstruksi. Untuk ruas tol konstruksi 278 km dan 800 km ruas tol operasi. Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh di antaranya yakni Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (140 km), Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (189 km), Tol Palembang–Indralaya (22 km), Tol Medan–Binjai (17 km), Tol Pekanbaru–Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2–6 (49 km) serta Tol Binjai–Langsa Seksi Binjai–Tanjung Pura (38 km), Tol Bengkulu–Taba Penanjung (17 km), Tol Pekanbaru– Bangkinang (31 km), Tol Bangkinang–XIII Koto Kampar (25 km), Tol Indralaya–Prabumulih (64 km), Tol Indrapura–Kisaran (48 km), Tol Tebing Tinggi–Indrapura (28,5 km).(das)
Editor : RP Arif Oktafian