PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045 menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (29/7).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Husaimi Hamidi ini digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau. Selain Ketua Pansus Husaimi Hamidi, rapat tersebut juga dihadiri anggota pansus lainnya yaitu Eva Yuliana, Suyadi, Samsurizal, Sofyan Siroj, Karmila Sari, dan Sehat Abdi Saragih.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Riau Emri Juli Harnis memaparkan rancangan akhir yang sudah diserahkan kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut terkait dengan RPJPD Provinsi Riau. “Kami berharap ini dapat diselesaikan bersama dan kami juga menyusun rancangan jangka menengah untuk yang akan datang,” sebut Emri.
Lebih lanjut, Emri mengatakan, sebagai gambaran dalam penyusunan RPJPD, pihaknya melakukan evaluasi secara rutin. Seperti pengaturan dan pengawasan, meningkatkan pembangunan jalan, dan infrastruktur lainnya.
Sedangkan untuk rencana kawasan strategis di Provinsi Riau, pihaknya mengacu kepada RTRW. Keterkaitan dengan RTRW nasional tahun 2025-2045 di antaranta penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota dilakukan secara berjenjang dan komplementer.
Sedangkan wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan penataan ruang meliputi pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang wilayah nasional provinsi kabupaten/kota serta terhadap pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis nasional.
Atas pemaparan itu, Ketua Pansus Husaimi Hamidi meminta agar poin-poin koreksi dari dewan dapat segera ditindaklanjuti. Termasuk juga mengadakan rapat maraton bersama instansi terkait agar Ranperda RPJPD dapat segera dirampungkan.
“Saya minta ada beberapa poin yang harus dikoreksi kembali dan nanti akan kami undang lagi dinas-dinas terkait masalah RPJPD agar RPJPD ini segera rampung,” ujar Husaimi Hamidi.
Sebelumnya diketahui, DPRD resmi melakukan Pembentukan Anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045.
Ketua ditetapkan Husaimi Hamidi dan Wakil Ketua Nurzafri. Sedangkan Anggota Pansus RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 lainnya yaitu Karmila Sari, Sehat Abdi Saragih, Suyadi, Andi Darma Taufik, Eva Yuliana, Zulkifli Indra, Dona Sri Utami, Adam Syafaat, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Mardianto Manan, Syamsurizal, Dani M Nursalam, dan Darnil.(adv/nda)
Editor : RP Arif Oktafian