"Belum terkonfirmasi, tunggu saja ya," kata Pelaksan Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa kepada Riaupos.co, Rabu (7/8/2024) kemarin.
Diketahui, Pj Gubri SF Haryanto telah mengajukan syarat pengunduran diri ke Kemendagri karena dia akan ikut kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2024-2029.
Surat pengunduran diri SF Haryanto sebagai Pj Gubri sudah diajukan dan diterima oleh pihaknya pada 15 Juli lalu, setelah melalukan koordinasi dan audiensi dengan Kemendagri. "Surat pengunduran diri (SF Haryanto-red) tanggal 15 Juli," sebutnya.
Sebelumnya, SF Hariyanto memberi sinyal bahwa dirinya bakal maju pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024 mendatang. Ia mengatakan dirinya siap bertarung setelah menunaikan jabatan sebagai Pj Gubri. "Sekarang saya Pj Gubernur Provinsi Riau, dua bulan lagi saya siap bertempur," ujarnya saat itu.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavin mengejutkan dengan surat edaran (SE) Kemendagri bernomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang pengunduran diri Pj kepala daerah yang ikut sebagai calon kepala daerah serentak pada 28 November mendatang, diharuskan mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal 17 Juli 2024.
"Pj kepala daerah untuk paling lama menyerahkan surat pengunduran diri 17 Juli jika maju Pilkada. Karena waktu menyiapkan pengganti. Harus surati DPRD, surati gubernur untuk bisa mendapatkan masukan, surati kementerian lembaga, sidang Pra-TPA dengan KPK, PPATK, jika ada masalah hukum," terangnya.
Dia menjelaskan, surat pengunduran diri itu baru sekedar permohonan bukan berarti secara otomati langsung lepas tugas sejak surat pengunduran diri itu diterima oleh Kemendagri. Mereka para Pj kepala daerah dinyatakan lepas tugas setelah adanya surat Keputusan Presiden (Kepres).
"Bagi yang mengundurkan sebelum keluar SK-ya tetap bekerja. Bukan pada saat mengundurkan diri selesai. Mundur itu permohonan, setelah itu SK, sebelum Keppres keluar baru berhenti sebagai Pj-nya. Jadi tetap bekerja," pungkasnya.
Editor : RP Rinaldi