Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap di Kampung Terendam Jalan Sembilang, Puluhan Gram Sabu Disita Polisi

Afiat Ananda • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:02 WIB
Kombes Pol Manang Soebeti.
Kombes Pol Manang Soebeti.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit I melakukan penggerebekan di Kampung Terendam, Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Damai, Kota Pekanbaru. Dua orang tersangka diamankan bersama 24 gram barang bukti narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dua pelaku yakni WA (36) dan JYP (24) tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tangan keduanya, polisi mendapati satu paket besar dan dua paket kecil sabu.

"Total yang diamankan ada kurang lebih 24 gram," sebut Kombes Manang, Sabtu (10/8/2024).

Lebih jauh dijelaskan Kombes Manang, kedua tersangka ini tinggal dalam satu rumah lokasi dimaksud. Hal itu diakui oleh kedua tersangka. Mereka tinggal di rumah tersebut dan sudah mengedarkan sabu sejak 6 bulan terakhir, khususnya di wilayah Rumbai.

Dalam sehari, kedua tersangka bisa mendapatkan omzet Rp2 juta dari menjual barang haram. Selain menjual, sebagian sabu juga dikonsumsi oleh kedua tersangka.

"Mereka ini tergolong orang baru yang mengedarkan sabu, belum pernah ditangkap dan dihukum. Keduanya mengaku sabu didapat dari seseorang berinisial R," sambung Kombes Manang.Baca Juga: FPK-LKKMD Gelar Seminar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

Ia memaparkan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau pada Kamis (8/8/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi awalnya mendapat informasi adanya pasangan kumpul kebo yang mengedarkan sabu di wilayah Rumbai.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Edwar Yaman
#pasangan kumpul kebo #polda riau #peredaran sabu