TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Satuan Polairud Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan 3 tersangka (TSK) dan ribuan slop rokok ilegal ke Bea dan Cukai (BC) Tembilahan.
Ribuan slop rokok ilegal tersebut, dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Polairud AKP Ridwan, merupakan hasil penindakan mereka di wilayah perairan Inhil beberapa waktu lalu.
"Hasil dari koordinasi dan perintah Bapak Kapolres, sehingga kami melimpahkan TSK dan barang bukti tersebut kepihak BC," kata AKP Ridwan, Kamis (15/8/24). Selain itu juga diamankan barang bukti speedboat 400 PK.
Sebagai mana diketahui, Sat Polairud Polres Inhil, sebebelumnya berhasil mengamankan lebih 4.000 slop rokok ilegal bersama 3 tersangka berinisial SP (31), JL (41) dan FF (32) di sekitar perairan Concong, Selasa (13/8/24) malam.
Pengungkapan penyeludupan rokok tanpa cukai ini didapat dari informasi masyarakat setempat. Kemudian Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK memerintahkan Satpolairud untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
Dari penyelidikan itulah polisi berhasil mengamankan speedboat membawa rokok ilegal sebagai mana informasi diatas.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor : RP Edwir Sulaiman