PEKANBARU (RIAUPSO.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengamankan seorang lelaki berinisial RMS (29). Ia diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, RMS juga sempat menuding bahwa banyak oknum anggota Polres Dumai yang menjadi beking bandar.
Dirnarkoba Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan RMS dilakukan setelah pihaknya mendapat indikasi keterlibatan RMS dalam pelanyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Jadi dia diamankan bukan terkait tudingannya, tapi tim dari Satresnarkoba Polres Dumai memang mendapati indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkotika," jelas Kombes Manang, Jumat (30/8/2024).
Setelah dites urin, RMS positif metampetamine. Ia mengaku baru saja mengkonsumsi sabu pada Kamis (29/8/2024) malam. Namun petugas tidak menemukan ada barang bukti ditangan RMS.
"Positif. Dia mengaku menggunakan sabu bersama temannya. Dia membeli paket Rp100 ribu. Saat ini statusnya masih pengguna. Kemungkinan nanti akan kita obati dia dengan rehabilitasi," tuturnya.
Soal tudingan RMS lewat akun TikTok miliknya, 'Kardo Marjohan' yang menyebut banyak Polisi menjadi beking bandar narkoba di Dumai, Kombes Manang RMS tidak memberikan informasi yang jelas.
"Hanya katanya katanya. Kami bilang, sampaikan saja siapa nama anggota yang jadi beking. Tapi dia tidak tau. Hanya dengar-dengar, kemudian dijadikannya statmen pada komentar di media sosial," imbuh Kombes Manang.
Dalam kesemlatan itu, RMS juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada instansi kepolisian dan Kombes Manang secara pribadi. RMS juga berjanji tidak akan mengulanginya perbuatannya, serta akan lebih bijak dalam bermedia sosial.
Dalam menyampaikan permohonan maaf tersebut, RMS turut didampingi oleh orang tuanya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : RP Edwir Sulaiman