Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPU Riau Terima Resume Pemeriksaan Kesehatan 43 Pasang Bakal Calon Kepala Daerah

Agustiar • Selasa, 3 September 2024 | 19:39 WIB
Dirut RSUD Arifin Ahmad, drg Wan Fajriatul Mam Nunah SpKG menyerahkan berkas pemeriksaan kesehatan para cakada kepada Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Selasa (3/9/2024).
Dirut RSUD Arifin Ahmad, drg Wan Fajriatul Mam Nunah SpKG menyerahkan berkas pemeriksaan kesehatan para cakada kepada Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Selasa (3/9/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 43 pasang bakal calon kepala daerah se Provinsi Riau sudah selesai mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Ahmad. Hasilnya langsung diserahkan ke KPU Riau, Selasa (3/9/2024) sore di Kantor KPU Riau.

Baca Juga: 43 Bapaslon Kepala Daerah Bakal Bertarung Di Riau

"Syukur Alhamdulillah, tugas berat yang telah diemban oleh tim dokter RSUD Arifin Ahmad untuk tahapan pemeriksan kesehatan 43 calon kepala daerah atau sebanyak 86 orang, terdiri dari 3 pasang calon gubernur dan wakil gubernur, dan 40 orang calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota se-Provinsi Riau sudah selesai dilaksanakan," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan kepda wartawan usai menerima resume pemeriksaan tersebut dari RSUD Arifin Ahmad.

Ditegaskanya juga, sesuai Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, paling lambat 1 hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan calon selesai. Pihak rumah sakit menyerahkan hasil penilaian kesehatan yang disebut kesimpulan hasil pemeriksaan kepada KPU Riau.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak RSUD Arifin Ahmad, dan seluruh tim dokter, serta dilibatkan juga BNN Riau dan Bawaslu Riau. Semua sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan tepat waktu," tambahnya.

Dia juga menegaskan, dari rangkaian tahapan ini adalah bukti KPU ingin menghadirkan yang terbaik bagi masyarakat Riau dari calon-calon kepala daerah se-Provinsi Riau ini.

Sesuai petunjuk teknis KPU RI, dalam kseimpulan nya hasil pemeriksaan ini dikelompokkan menjadi dua kategori mampu dan tidak mampu.

"Jika tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis pada calon, maka yang bersangkutan dinyatakan mampu secara rohani dan jasmani. Dan dapat sitegaskan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," tuturnya.

"Ada pemeriksaan jasmani, hampir sekitar 18 pemeriksaan yang kita lakukan. Lalu ada rohani yaitu pemeriksaan kejiwaan, kepribadian, dan tes IQ. Semua sesuai dengan juknis dari KPU RI nomor 1090/2024 ini menjadi dasar kami membuat satu resume atau kesimpulan seseorang itu dinyatakan fit sebagai calon kepala daerah," katanya.

Dijelaskannya, adapun tahapan pemeriksaan itu mencakup 3 yaitu pemeriksaan jasmani, rohani serta pemeriksaan penyalagunaan narkoba, prosesnya berjalan dengan lancar.

"Kami bersama dokter dan tim yang dibentuk melalui SK Direktur lebih kurang hampir 80 tenaga dokter yang dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.

Diakui Dirut RSUD, berbagai tahapan telah dilalui oleh seluruh calon dalam pemeriksaan kesehatan ini, karana sesuai juknis yang dikeluarkan oleh KPU Pusat. Dimana pemeriksaan jasmani, rohani kemudian NAPZA, ini harus dilaksanakan dengan baik dan benar-benar dijalankan dengan baik.

"Kemudian tim yang kami libatkan ialah Rumah Sakit Jiwa Tampan dan untuk penyalagunaan narkoba kami bekerja sama dengan BNN Provinsi Riau," pungkasnya.

Editor : RP Rinaldi
#calon kepala daerah #kpu riau #pemeriksaan kesehatan