PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan Riau mulai memeroses gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat. Total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji guru PPPK tersebut senilai Rp9 miliar lebih.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat mengatakan, total ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli akan segera menerima gaji. Pasalnya, pembayaran gaji guru tersebut sedang berproses di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
“Gaji guru PPPK sudah kita proses. Saat ini sedang proses pembayaran di BRK Syariah,” katanya, Selasa (3/9).
Lebih lanjut dikatakannya, gaji guru PPPK yang akan dibayarkan merupakan gaji bulan Juli. Ditargetkan gaji guru PPPK sudah masuk dalam sepekan kedepan. “Informasi yang kami terima dalam dari BRK Syariah dalam sepekan kedepan gaji guru PPPK sudah masuk. Karena saat ini ada beberapa rekening terjadi kesalahan,” sebutnya.
Sebelumnya, keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK.
“Seperti pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau. Itu kan harus disiapkan administrasinya,” ujar Roni.
Saat ini, lanjut Roni, tim masih melakukan menunggu sinkronisasi sistem gaji data excel 2.351 PPPP. Tim akan melakukan entry data keluarga satu per satu hingga tuntas. Setelah itu baru gaji bisa dicairkan.
“Insya Allah secepatnya kita bayarkan gaji rekan-rekan PPPK. Kami juga bisa merasakan apa yang dirasakan para PPPK ini, namun karena administrasi harus disiapkan tentu ini membutuhkan waktu,” sebutnya.(gem)
Editor : RP Arif Oktafian