Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

48 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Bengkalis

Elvy Chandra • Kamis, 5 September 2024 | 15:41 WIB

Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia saat menghadiri pertemuan edukasi kesehatan reproduksi di Bengkalis, Rabu (4/9)/2024).
Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia saat menghadiri pertemuan edukasi kesehatan reproduksi di Bengkalis, Rabu (4/9)/2024).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Remaja diharapkan untuk tidak melakukan pernikahan di usia anak. Hal ini karena memicu beberapa risiko akibat ketidaksiapan tubuh untuk melahirkan, sehingga dapat meningkatkan angka kematian ibu, kurangnya pengetahuan terkait pola asuh dan rentan terhadap kekerasan dan perceraian.

Hal tersebut dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia saat menjadi narasumber pada pertemuan edukasi kesehatan reproduksi dan pernikahan dini pada pemuda 2024, Rabu (4/9).

Ditambahkannya, kesehatan reproduksi dengan pendekatan siklus hidup manusia yang pada pertemuan ini difokuskan kepada remaja. Dimulai dengan perubahan fisik yang terlihat pada remaja, perubahan organ reproduksi hingga masalah seputar kesehatan reproduksi.

"Makanya, remaja harus memikirkan ke depannya dulu untuk menikah dini. Mereka harus memikirkan banyak hal, seperti mental, ekonomi dan kesehatan reproduksi," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso. Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu diadakan mengingat edukasi tentang pendidikan seks masih dianggap tabu di kalangan masyarakat. Harapannya semua pihak bisa bekerja sama bahu membahu dalam menangani masalah pernikahan dini ini.

"Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, pada 2023 telah terjadi 39 kasus pernikahan dini di Kabupaten Bengkalis, dan pada 2024 ini semakin meningkat, di mana sampai pada periode Juli 2024, telah terjadi 48 kasus pernikahan dini di Negeri Junjungan ini," lanjutnya.

Kegiatan yang ditaja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau ini dilaksanakan di Kantor Bupati Bengkalis. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Wawasan Pemuda Kemenpora RI, Edi Nurinda Susila, Plh Kadispora Prov Riau Helfandi, DP3AP2KB Riau, Kadis Parbudpora, para pejabat lingkup Pemkab Bengkalis, dan peserta sosialisasi dari SMA, mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Editor : RP Rinaldi
#kesehatan reproduksi #pernikahan dini #bkkbn