PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan serentak untuk Pilgubri dan juga Pilbup serta Pilwako pada 27 November mendatang. Menjelang itu, tahapan yang akan dilalui ialah penetapan pasangan calon (paslon) dan juga pencabutan nomor urut, lalu masuk masa kampanye.
Untuk diketahui juga, mengenai pemilih, yakni daftar pemilih tetap (DPT sampai saat ini masih menunggu penetapan dari kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Jika mengacu pada DPT Pemilu (Pilpres dan Pileg) 2024 di Provinsi Riau lalu, sebanyak 4.732.174 jiwa. Namun untuk Pilkada serentak ini belum diketahui berapa total DPT-nya.
Pasalnya, menurut Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya akan mengumumkan setelah semua data dari KPU kabupaten/kota masuk.
"Nanti setelah ditetapkan baru kami umumkan 22 September. Saat ini DPT itu belum ditetapkan, dan belum diumumkan. Nanti akan ada pleno tingkat provinsi terlebih dahulu, apakah ada sanggahan masukan Bawaslu, parpol, atau peserta pemilih, semua terbuka," kata Nugroho kepada Riaupos.co, Jumat (20/9/2024).
Sebelumnya juga pleno dari kabupaten/kota.
"Jika kondusif dan tidak banyak perubahan tentu akan disimpulkan aman. Yang jelas pleno dari kabupaten/kota baru direkap di provinsi, " tambahnya.
Jadwal 22 September ini disebutkan bersamaan dengan penetapan paslon. "Untuk persiapan penetapan ini KPU sudah siap, kami sudah undang Bawaslu, Forkopimda, dan pihak-pihak terkait, " tuturnya.(gus)
Editor : RP Edwar Yaman