JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk enam pejabat sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Provinsi Riau dan akan dilantik oleh Pj Gubernur Riau (Gubri), pada Senin (23/9/2024) besok.
Baca Juga: KPU Riau Tetapkan Pasangan Calon Pilgubri, Pengundian Nomor Urut Digelar Senin
Penunjukan enam Pjs tersebut lantaran bupati dan wali kotanya izin untuk mengikuti kampanye karena menjadi peserta kontestasi Pilkada 2024.
Hal tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3-3795, pada 19 September 2024.
Dalam surat tersebut Kemendagri berharap pemerintahan otonom daerah untuk segera melantik enam Pjs tersebut untuk mengisi kekosongan kursi bupati/wali kota.
Adapun keenam Pjs kepala daerah di Riau itu diantaranya, sebagai Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas (KUH) BNPP.
Pjs Bupati Bengkalis dijabat Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Pjs Wali Kota Dumai dijabat TS Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).
Kemudian, Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).
Lalu, Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).
Kemudian yang terakhir, Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto saat ini sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.(yus)
Editor : RP Edwar Yaman