PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) periode 2024-2029. Hal ini ditetapkan dalam pleno tertutup yang digelar Ahad (22/9/2024) di Kantor KPU.
Adapun ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau itu adalah Syamuar-Mawardi Muhammad Saleh, Muhammad Nasir-Muhammad Wardan, dan Abdul Wahid-SF Hariyanto.
"Tiga pasang calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau melalui pleno kami tetapkan, Syamuar- Mawardi Muhammad Saleh. Muhammad Nasir-Muhammad Wardan, dan Abdul Wahid-SF Hariyanto, " kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan kepada Riaupos.co.
Dia juga menegaskan, ketiga nama tersebut dipastikan tak ada masalah secara aturan. Baik melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan serta tanggapan masyarakat.
Soal adanya tanggapan masyarakat, KPU menegaskan setelah melalui prosesnya tidak meyakinkan, sehingga penetapan pencalonanan dilanjutkan.
Adapun laporan masyarakat tersebut soal pelantikan pejabat yang dianggap menyalahi kewenangan dan melanggar aturan. Kemudian ada juga berkaitan soal lahan.
Namun Ketua KPU Riau memastikan setelah melalui proses, semua aduan atau laporan tersebut tidak ada masalah secara hukum dan aturan.
"Kami sudah cek aduan masyarakat tersebut. Intinya tidak ada persoalan. Baik secara aturan maupun hukum," ungkap Rusidi Rusdan.
Selanjutnya, disampaikan Rusidi Rusdan, usai penetapan ketiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut, besok Senin (23/9/24) akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon.
Kegiatan pencabutan nomor undian digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Selamat kepada tiga paslon yang sudah ditetapkan dan kami juga sudah menyiapkan tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut, semoga semua berjalan lancar," paparnya.(gus)
Editor : RP Edwar Yaman